Menaker M. Hanif Dhakiri saat berdiskusi dengan berbagai LSM. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Saat ini, sistem
pasar kerja di berbagai negara terus berkembang sangat dinamis. Oleh karenanya,
persoalan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja
di luar negeri harus dilihat sebagai bagian dari persoalan Ketenagakerjaan secara
keseluruhan.
"Sehingga
dari persoalan informasi, pelatihan, penempatan, perlindungan dan sebagainya
itu semuanya ada," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif
Dhakiri saat berdiskusi dengan berbagai LSM yang concern terhadap persoalan
pekerja migran di Kediaman Menaker Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan pada
hari Rabu (22/3/2017).
Persoalan
penempatan dan perlindungan TKI sebagai bagian dari persoalan Ketenagakerjaan
secara keseluruhan ini sejalan dengan agenda Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dimana pemerintah mendorong agar TKI yang bekerja di luar negeri masuk pada
sektor formal.
Sektor formal
lebih menjadi fokus penempatan, karena sektor formal lebih memberikan kepastian
dalam aspek jenis dan kelayakan pekerjaan, pengupahan, perlindungan, hingga
jaminan sosialnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kompetensi Calon TKI harus
lebih dulu dipastikan melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi.
"Makanya,
salah satu hal yang jadi intens kita dalam perlindungan ini adalah pelatihan.
Di situ pemerintah harus memberi akses pelatihan. Baik akses yang dibuka
pemerintah maupun swasta," ujar Menaker.
Berbagai upaya
lain menuju arah tersebut pun terus dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari
perbaikan regulasi yang saat masih dalam pembahasan dengan DPR RI, komunikasi
dan koordinasi dengan berbagai sektor pemerintahan, hingga berkoordinasi dengan
negara-negara penempatan.
Dalam persoalan
regulasi, Pemerintah Indonesia memandang bahwa bekerja di luar negeri adalah
hak setiap warga. Negara harus mampu memastikan bahwa hak tersebut dapat
terpenuhi dan terlindungi.
"Kalo kita
memandang migrasi itu adalah pilihan, migrasi adalah hak, maka kita harus
menempatkan mereka sebagai subyek," jelasnya. (RN/Rel)
0 Komentar