Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap anggota Mapolres Jakarta Barat. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Diberantas,
ditangkap, dimusnahkan, tapi benda itu tetap memikat orang yang kerap gelap
mata. Apalagi kalau komoditi itu bukan jenis narkoba. Benda haram itu bisa
menjerat siapa saja. Mulai orang kaya hingga kaum miskin. Pengguna alias
penggemarnya bisa mulai dari artis, pejabat, tentara, polisi maupun orang
biasa, bahkan narapidana dalam lapas juga bisa tersandung kasus narkoba. Bukan
saja mereka berstatus penduduk kota namun hingga ke desa, narkoba sudah
merajalela, merusak sendi-sendi moral dan ekonomi serta keluarga tanpa ampun.
Hampir
semua kalangan, tanpa kecuali akan menjadi sasaran empuk narkoba. Bila segenap
orang atau keluarga, tidak membentengi dirinya dengan kekuatan moral dan keimanan
agama yang kuat, dikhawatirkan suatu saat generasi demi generasi bakal hancur dan
kehilangan masa depan Di barisan artis yang terjerat kasus narkoba, paling
terbaru menyeret penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang ditangkap anggota Mapolres
Jakarta Barat, pada hari Sabtu (25/3/2017) subuh di sebuah hotel.
Deretan
nama-nama artis yang pernah terjerat narkoba, kini semakin panjang saja.
Ingat
kasus yang menimpa Ria Irawan? Dia pernah dikabarkan terjerat kasus narkoba
pada tahun 2005.Publik dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan oleh BNN
di sebuah diskotek di Jakarta Selatan. Setidaknya terdapat 8 orang selebriti
Indonesia yang terjaring dalam penggerebekan itu, satu di antara adalah Ria
Irawan. Sementara itu Roy Marten divonis tiga tahun penjara (2006). Aktor
senior ini malah sudah dua kali tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba.
Terakhir Roy dibekuk saat berpesta sabu di Surabaya pada tahun 2007.
Begitu
juga yang dialami Sheila Marcia yang pernah tertangkap tangan sedang pesta
narkoba di kawasan Jakarta Utara, pada 7 Agustus 2008 dan dipenjara selama satu
tahun. Kemudian pada 7 September 2009, Sheila kembali tertangkap. Pada tahun
2010, dia dibebaskan. Selanjutnya Jennifer Dunn, pesinetron terjerat narkoba
Oktober 2009. Jennifer tertangkap sedang menggunakan narkoba dan wajib
menjalani masa tahanan selama empat tahun.
Berikutnya
Achmad Albar, pernah divonis delapan bulan penjara karena kasus narkoba juga. Sammy
Simorangkir, mantan vokalis grup band ini tertangkap tangan sedang berpesta
shabu di sebuah rumah kos elit di Kuningan, Jakarta Selatan. Sammy divonis satu
tahun dan wajib mengikuti program rehabilitasi.
Begitu
pula Yoyo `padi`, mantan suami artis cantik Rossa ini tertangkap polisi pada
tanggal 27 Februari 2011, saat sedang pesta shabu-shabu. Yoyo akhirnya mendekam
dalam tahanan BNN selama satu tahun. Kemudian tidak dinyana Iyut Bin Slamet,
mantan penyanyi cilik era tahun 80-an ini tiba-tiba namanya mencuat setelah
tertangkap menguasai sebuah paket shabu seberat 0,4 gram. Iyut bin Slamet
kemudian divonis bersalah dan dipenjara selama satu tahun.
Ingat
dengan nama Fariz RM? Dia penyanyi senior yang juga pernah berurusan dengan
pihak kepolisian dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Fariz ditangkap
pada tanggal 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 5 gram ganja. Musisi senior
itu akhirnya divonis delapan bulan penjara dan wajib mengikuti program
rehabilitasi. Gary Iskak, ditangkap pada 21 September 2007 karena memiliki satu
buah paket shabu seberat 0,3 gram. Gary mengakui perbuatannya t dan dipenjara
selama 8 bulan.
Selanjutnya
nama Revaldo, pesinetron ini tercatat dua kali berurusan dengan pihak berwajib
dengan kasus yang sama yaitu narkoba. Pertama tahun 2006 karena kedapatan
memiliki shabu, ekstasi dan ganja. Revaldo divonis penjara dua tahun. Kasus
kedua, pada 20 Juli 2010 karena memiliki shabu sebanyak 62 gram dan ganja.
Kasus serupa juga dialami Andika. Vokalis band ini juga pernah terjerat
narkoba. Pada 11 Maret 2011, Andika tertangkap tangan sedang mengkonsumsi
narkotika jenis ganja. Dia kemudian divonis satu tahun penjara.
Siapa
sangka kala itu Doyok, pelawak kondang ini kedapatan sedang mengkonsumsi shabu
sebanyak 0,3 gram. Doyok akhirnya dipenjara selama satu tahun pada tahun 2000. Sementara
Roger Danuarta, di awal tahun 2014 kedapatan pingsan di dalam mobilnya sendiri
dengan sebuah jarum suntik masih tertancap di lengannya.
Sementara Polo,
pelawak pada tahun 2000, juga pernah tersandung narkoba jenis sabu. Ia harus
meringkuk di lantai penjara setelah kedapatan memiliki 0,5 gram sabu-shabu.
Deretan paling anyar,Ridho Rhoma ditangkap anggota Mapolres Jakarta Barat, di
satu hotel di kawasan Jakarta, Sabtu (25/3/2017) subuh. Polisi menyita 0,7 gram
sabu bersama alat hisapnya. (odjie/pk)***
0 Komentar