Rapat yang digelar Disdikbud Kota Magelang. |
MAGELANG,
KORANTRANSAKSI.com - Terkait
dengan beredarnya foto naskah soal uji coba ujian nasional (UN) mata pelajaran
Bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs se-Kota Magelang, yang mencantumkan nama Anies
Baswedan dan Sandiaga Uno di sejumlah media sosial, Pihak Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang langsung ambil sikap mengadakan rapat
dengan pihak terkait, Jumat (17/3/2017).
Dalam rapat yang
dipimpin oleh Sekda Kota Magelang, Sugiharto tersebut, setelah dilakukan klarifikasi, pembuat soal mengaku
mencantumkan nama-nama tersebut di soal nomor 4 dan 5 paket 1. Namun si
pembuat soal yaitu salah satu guru Bahasa
Indonesia SMP di Kota Magelang menyatakan tidak ada niatan dan kesengajaan dikaitkan
dengan unsur politik.
“Yang bersangkutan saat dimintai keterangan mengaku
sangat menyesal, dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian
hari,” kata Sugiharto didampingi Kepala Disdikbud, Taufik Nurbkahin usai rapat.
Sugiharto
mengatakan, dalam hasil rapat tersebut, sesuai pengakuan pembuat soal, selanjutnya akan didalami sesuai PP No. 53 tahun 2010
tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku. “Akan ditindaklanjuti oleh tim, melanggar aturan atau
tidak. Untuk memutuskannya perlu kehati-hatian, agar sesuai dengan ketentuan
yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu
Kepala Disdikbud Kota Magelang, Taufik Nurbakin menjelaskan dalam rangka
persiapan ujian nasional tingkat SMP/MTs, dilaksanakan tahapan uji coba tingkat
sekolah, tingkat MKKS dan tingkat Kota Magelang. Salah satunya mata pelajaran
Bahasa Indonesia.
Draft soal
tersebut dibuat oleh guru-guru bahasa indonesia SMP/MTs se Kota Magelang.
Tahapan selanjutnya dikumpulkan kepada pengurus musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) Bahasa Indonesia.
“Jadi soal yang
mencantumkan nama Pak Anies dan pak Sandiaga Uno bukan soal untuk ujian
nasional namun soal yang digunakan untuk uji coba UN tingkat SMP di Kota
Magelang,” terang Taufik.
Lebih lanjut, MGMP
berkewajiban mengkoreksi, meneliti dan menelaah soal-soal yang dikumpulkan
sesuai dengan dengan kaidah penulisan soal. Dalam soal yang mencantumkan nama
Anies dan Sandiaga Uno, MGMP mengakui dalam menelaah soal tidak sampai sampai
detail pada nama-nama tokoh yang ditampilkan dalam soal.
“Pihak kami
(Disdikbud) memang tidak melakukan verifikasi soal yang akan diujicobakan.
Karena soal tersebut dibuat untuk uji coba di tingkat sekolah dan menjadi
kewenangan sekolah,” tuturnya.
Mengantispasi kejadian
yang sama agar tak terulang lagi,
sebelum digandakan, kedepan setelah soal-soal ujian sekolah, uji coba ujian
nasional serta ujian sekolah berstandar nasional akan dikoreksi, diteliti, ditelaah
dan disepakati oleh MGMP. “Sebelum digandakan soal
juga akan dikoreksi, diteliti dan ditelaah oleh pengawas sekolah,” tandasnya. (Q4/Rel)
0 Komentar