Ali Wava tersangka kasus Narkoba. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com
- Kapolres
Malang AKBP Yade Setiawan Ujung memberikan informasi melalui WatshApp kepada
awak media pada hari Selasa pagi (25/4) telah ditangkap 1 tahanan lagi.
Tersangka a.n Ali
Wava kasus Narkoba pada hari Senin 24/4/17 jam 23:00 Wib oleh Timsus polres,
dari 17 tahanan yang kabur menjadi 11 Tahanan yang telah tertangkap.
Pelaku ditemukan
di pinggir kebun tebu / Lapangan Dusun Baran Mogal Desa Gunungsari Kecamatan
Tajinan Kab Malang.
Total yang sudah
ditangkap selama 3x24 jam sebanyak 11 tersangka, Kapolres beserta jajaran tim
kususnya dengan sigab dengan waktu yang singkat hanya 3 hari sudah 11 tersangka
bisa di tangkap kembali.
Menurut Perwira
yang memiliki 2 melati di pundaknya itu, sementara tersangka yang kabur masih
ada 6 orang saat ini masih dalam pengejaran yakni: (1) Iwan junaedi, (2) Slamet
arifin (3) M nawir (4) M faris (5) Rusdiadi dan (6) atas nama
Bendot.
Himbauan Kapolres Malang
Yade Setiawan kepada tahanan yang masih buron segera menyerahakan diri!!!..dan
kepada masyarakat mohon bantuan informasinya barang siapa yang melihat ke 6
tersangaka untuk memberikan informasi pada pihak kepolisian terdekat. (Gus)
0 Komentar