Air. Ilustrasi |
TANGSEL,
KORANTRANSAKSI.com – Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangsel terus mematangkan kerjasama pengelolaan air bersih dengan Kabupaten
Tangerang. Draf MoU segera ditandatangani kedua belah pihak. Konon target 80
persen pelanggan diyakini bakal tercapai.
Sebelumnya
tersiar kabar kalau PT. PITS (BUMD Tangsel) mau menangani soal air bersih dan
menjualnya untuk Pemkot setempat yang mendapat tanggapan sinis kalangan anggota
dewan. Kini skenarionya dirubah, yang mau kerjasama Pemkot Tangsel, tapi
pengelolaannya diserahkan ke BUMD.
Kabag
Ekonomi Setda Kota Tangsel, Oting Ruhiyat yang menangani kerjasama ini
menjelaskan, dalam waktu dekat draf MoU itu akan ditandatangani dalam kerjasama
melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten
Tangerang. Nantinya yang mengelola adalah PT Pembangunan Investasi Tangerang
Selatan (PITS).
Namun
beberapa kalangan meminta agar ada klarifikasi menyangkut temuan BPK perihal
berdirinya PT. PITS dilatarbelakangi Perwal yang bermasalah. Dalam temuan itu,
ada dugaan kerugian kas daerah. Tidak kurang waktu itu kalangan DPRD Tangsel
dan Kejaksaan Negeri Tangerang hendak lakukan pemeriksaan atas temuan dimaksud.
“MoU
sedang dirancang oleh Pemkot secepatnya, tak lama-lama agar bisa berjalan. MoU
itu sudah disepakati antara walikota dengan bupati sudah oke,” kata Oting
bersemangat.
Yang
bersangkutan diduga terlibat dalam kepengurusan PT. PITS yang lama. Menurut dia
lagi, MoU ini bagian dari kerjasama jangka pendek. Strategis yang bagus
dilakukan oleh walikota agar keberadaan PDAM milik Pemkab Tangerang bisa
memberikan dampak positif bagi Tangsel.
Menurut
mereka, pada prinsipnya dibolehkan PDAM dikerjasamakan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pemekaran Kota Tangerang Selatan.
Secara hukum tidak ada yang dilanggar. Namun sementara pengamat meminta agar
ada klarifikasi dulu menyangkut dugaan kerugian yang ditemukan BPK waktu itu.
Namun
menurut Oting Ruhiyat, “Intinya bahwa Undang-Undang 51 tentang Pemekaran bisa
dikerjasamakan. Sambil merancang membuat PDAM sendiri, serius akan mengarah ke
sana tahun depan kita mulai dan tahun 2019 kita buat DED-nya untuk meng-upgrade
PDAM yang ada.”
Peran
Pemkot Tangsel dalam hal ini sebagai dewan penasehat jadi bukan hanya PT PITS
semata yang mengelola, tapi ada keterlibatan Pemkot. Memang yang akan
mengerjakan adalah PT PITS sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Kota Tangsel.
Dari
analisa Pemkot Tangsel dan PT PITS, dari 1,4 juta jiwa penduduk yang tersebar
di 7 kecamatan dan 54 kelurahan dengan luas 147,19 kilometer yang sudah
terpenuhi 20 persen. Maka Target yang harus dipenuhi secara hitungan statistic
80 persen pelanggan air bersih yang harus dilayani. Untuk menepis isu proyek
air bersih hanya untuk pengembang perumahan atau kluster tertentu, diharapkan
nantinya Walikota harus konsisten dengan janjinya. Hitungan 80 persen itu,
separuhnya adalah penduduk tradisional yang memanfaatkan air tanah dan tidak
punya akses dengan fasilitas PDAM.
Targetnya
60 persen dari total yang ada 80 persen. 60 persen ini belum teraliri air PDAM
termasuk belum ada pipanya. Nanti pipa sambungan PT PITS yang akan membangun
dengan pendanaan mereka, kata Oting. Dari 60 persen akan disalurkan di wilayah
Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren serta Setu. Serpong dan
Serpong Utara dinilai sudah mencukupi kebutuhan air bersih.
“Perkiraan
wilayah itu yang akan difokuskan. Adapun harga per liter kubik belum dibahas
tergantung harga air curah dari PDAM Tirta Kerta Raharja,” katanya lagi.
Direktur
Operasional PDAM Tirta Kerta Raharja, Sofyan kepada awak media menjelaskan,
rencana kerjasama dengan Pemkot Tangsel baru sebatas informasi. Belum membahas hal-hal
prinsip yang terlalu jauh. “Belum ada surat dari Pemkot Tangsel, baru obrolan kemarin
ada rencana. Ini masih terlalu dini, baru permulaan,” katanya.
Konon menurut Sofyan,
kerjasama ini harus dibicarakan antara walikota dan bupati. Ia sendiri enggan
menerima kerjasama begitu saja dengan PT PITS soal MoU nanti. Menurut dia tidak
mungkin langsung sepakat. Mereka akan mempelajarinya terlebih dahulu bentuk
kerjasamanya seperti apa. Tampaknya hanya baru fihak Pemkot yang diduga begitu
bersemangat mau tangani soal air bersih tersebut. (Odjie/Tp)
0 Komentar