Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna menandatangai komitmen Pembangunan Zona Itegritas (ZI). |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com
- Usai
membuka sosialisasi saber pungli di Bojana Puri Kepanjen, Selasa (4/4), Bupati
Malang Dr. H Rendra Kresna menghadiri acara Pembangunan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM), yang berlangsung di ruang Sidang Garuda Pengadilan
Negeri (PN) Kepanjen Kab Malang.
Dalam sambutannya
Rendra mengatakan, program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Masih kata Rendra,
ada dua (2) tahapan yang harus dilalui untuk membangun Zona Integritas yakni; Pertama;
Pencanangan pembangunan zona integritas dan proses pembangunan zona integritas
menuju WBK/WBBM. Sedangkan yang kedua yakni : Pencanangan Pembangunan
Zona Integritas(ZI) untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut
sekaligus ditandai dengan penandatangan Komitmen bersama seluruh Pimpinan untuk
membangun ZI menuju WBK dan WBBM, dan disaksikan oleh para undangan yang hadir.
Sementara Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kab Malang, Saut Maruli Tua Pasaribu
menjelaskan, Pencanangan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh
para undangan.
Dengan maksud kata
dia, agar masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta
dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan
korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan proses
Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM diawali dengan telah dibentuknya Tim Kerja dan
proses pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan.
Penerapan dimaksud,
lanjut Saut, antara lain Program Manajemen
Perubahan; Penataan Tatalaksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan
Pengawasan; dan Penguatan Akuntabilitas serta Peningkatan Kualitas Pelayanan
Publik. (Gus)
0 Komentar