FPII melakukan Aksi 134 Jilid II. |
JAKARTA, KORANTRANSKASI.com - Kurang lebih 500
Orang wartawan perwakilan berbagai daerah melakukan Aksi 134 Julid II, yang
tergabung dalam Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Kamis (13/4/2017),
tepat di Gerbang Dewan Pers dan DPR RI. Dalam spanduk yang dibawa massa
bertuliskan Gugatan terhadap Kebijakan Dewan Pers yang menerapkan Verifikasi
Media di Indonesia.
Masa menuntut
Dewan Pers mencabut Verifikasi media di Indonesia. Namun pihak Dewan Pers tidak
merespon tuntutan massa, sehingga massa kesal dan mereka naik diatas Atap
Gedung Dewan Pers dengan memasang spanduk berisi tuntutan serta mengibarkan
bendera Forum Pers Independen Indonesia (FPII).
Massa demonstran
FPII menuntut Dewan Pers mencabut verifikasi media yang dituliskan dispanduk
sebagai berikut: Cabut verifikasi (pembatasan liputan) media di seluruh
Indonesia; Stop diskriminasi dan kriminalisasi wartawan. Kembalikan
fungsi Undang-Undang Pers tahun 1999; Tolak Panja Rencana
Perubahan Undang Undang Pers.
Setelah massa
selesai berorasi menyampaikan inspirasinya di Gedung Dewan Pers, massa
melanjutkan berorasi di Gedung DPR RI. Lagi – lagi anggota DPR RI tak satupun
yang menerima massa FPII. Seluruh Anggota DPR RI bungkam seribu bahsa, seakan telah
sepakat dengan Dewan Pers.
Suasana unjuk rasa
berjalan lancar dengan membentangkan spanduk di depan gedung Dewan Pers dan DPR
RI. Sedangkan anggota FPII diberbagai daerah memberikan support dukungannya
melalui media massa, baik online maupun cetak.
Sementara itu,
orasi penyemangat disampaikan Ketua Deputi Kajian dan Pengembangan FPII, Obor
Panjaitan. Dalam orasinya dia menegaskan, kepada seluruh anggota FPII, agar
tetap bersemangat untuk membela Kebebasan Pers.
“Jangan kita loyo
sebagai insan pers pilar ke-4 demokrasi serta tulang punggung kemajuan bangsa ini.
Selama hak kita dirampas, kita takkan pernah tinggal diam untuk melawan dan
turun kejalan. Ini sebagai bentuk ketidakterima para wartawan serta protes yang
kami lakukan guna menegakkan kebenaran dan keadilan,” imbuh
Obor dalam orasinya.
Wahai para penguasa,
Dewan Pers, FPII hadir untuk berkunjung secara santun dan damai, namun tegas.
Kami datang mempertanyakan kepastian pencabutan Verifikasi media. Kami dengan
semangat nasionalisme, dengarkan dan camkan, serta renungkan itu, kami bukanlah
hewan yang kalian perlakukan seenaknya, kami punya hak. Kebijakan verivikasi
harus di cabut dan kembali ke fungsi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.
“Stop kekerasan,
intimidasi, diskriminasi terhadap pers di seluruh wilayah Indonesia. Kami tak
pernah lelah berjuang demi keadilan, serta tak pernah lari dalam berperang,
serta memerangi ketidakadilan. Jangan pernah katakan kemakmuran, kesejahteraan
wartawan. Jangan pernah katakan keadilan. Jangan pernah katakan demi hukum,
jika masih saja mengombang-ambing pemerataan hak dimata hukum, menginjak-injak
hak wartawan serta merampas kebebasan kami,”
tegas Obor.
Gerakan FPII ini untuk
memperjuang keadilan demi masa depan wartawan demi kemajuan bangsa Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hidup FPII! Hidup Insan Pers! Salam Pergerakan! (Sn)
0 Komentar