Manajemen RS IMC Bintaro Mengaku Tidak Mengintimidasi Warga

RS IMC Bintaro.
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com – Kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Ichsan Medical Center (IMC) Bintaro di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga masih meninggalkan persoalan. Warga RW 11 perumahan Villa Bintaro Indah Hermansyah (50) pada acara pertemuan warga di Aula salah satu PAUD di lingkungan perumahan tersebut, mengaku telah diintimidasi dan dipaksa agar menandatangani pernyataan menyetujui kelanjutan pembangunan RS IMC.
“Pada 31 Maret, Kamis Malam Jumat 2017, kami warga RT 05/11 telah didatangi oleh 7 orang oknum yang mengaku dari salah satu Ormas PB, 4 orang menunggu di dalam mobil, dan 3 lainnya mendatangi rumah warga, dan mengaku-ngaku sebagai perwakilan dari RS IMC,” terangnya kepada awak media.
Menurut Hermansyah lagi, ketiga orang yang dimaksud juga telah menemui Pak RT meminta untuk berdamai dengan pihak rumah sakit, caranya dengan menandatangani persetujuan agar pembangunan RS IMC dapat dilanjutkan.
Diungkapkan bahwa 3 orang yang mengaku dari Ormas PB menemui satu persatu warga RT 05/11 meminta mereka untuk menandatangani pernyataan persetujuan pembangunan lanjutan RS IMC. “Bagi kami, hal ini merupakan bagian dari aksi teror atau intimidasi, dan secara hukum ini adalah aksi atau perbuatan melawan hukum. Namun, kami warga Villa Bintaro Indah dengan tegas menolak kehadiran mereka,” tandasnya.
Esok harinya, kata Hermansyah pihaknya menerima surat dari RS IMC berisikan penjelasan bahwa pembangunan lanjutan RS IMC yang sempat terhenti sejak pertengan Maret lalu akan segera dilanjutkan.
Sementara itu kuasa hukum warga RT 05/11 Villa Bintaro Indah, Dahlan Pido SH mengatakan, dari sisi hukum protes warga itu adalah haknya, karena mereka lah yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan dari lanjutan pembangunan RS IMC.
“Kalau kemudian untuk menghentikan protes itu dilakukan dengan cara mengintimidasi mereka, maka sesungguhnya perbuatan tersebut telah melanggara Pasal 335 jo Pasal 1365 KHUP, yaitu telah melakukan tindakan teror, padahal sudah ada tahap negoisasi, bukan cara premanisme dalam menyelesaikan malasah ini,” komentarnya.
Pihak RS IMC, diwakili kordinator project PT IMC, Deni Sutrisna mengatakan kepada awak media, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi kepada warga perumahan Villa Bintaro Indah.
“Kami management RS IMC, dalam hal berkomunikasi dengan warga Vilia Bintaro Indah tidak pernah melakukan intimidasi. Management kalau mau datang ke perumahanVilla Bintaro selalu berkoordinasi dahulu dengan Ketua RW atau kami datang atas undangan Ketua RW atau warga, jadi tidak benar kalau RS IMC telah mengintimidasi warga Villa Bintaro Indah,” kata Deni lagi. (Odjie/St)***

Posting Komentar

0 Komentar