RS IMC Bintaro. |
TANGSEL,
KORANTRANSAKSI.com – Kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS)
Ichsan Medical Center (IMC) Bintaro di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang
Selatan (Tangsel) diduga masih meninggalkan persoalan. Warga RW 11 perumahan Villa
Bintaro Indah Hermansyah (50) pada acara pertemuan warga di Aula salah satu
PAUD di lingkungan perumahan tersebut, mengaku telah diintimidasi dan dipaksa
agar menandatangani pernyataan menyetujui kelanjutan pembangunan RS IMC.
“Pada
31 Maret, Kamis Malam Jumat 2017, kami warga RT 05/11 telah didatangi oleh 7
orang oknum yang mengaku dari salah satu Ormas PB, 4 orang menunggu di dalam
mobil, dan 3 lainnya mendatangi rumah warga, dan mengaku-ngaku sebagai
perwakilan dari RS IMC,” terangnya kepada awak media.
Menurut
Hermansyah lagi, ketiga orang yang dimaksud juga telah menemui Pak RT meminta
untuk berdamai dengan pihak rumah sakit, caranya dengan menandatangani
persetujuan agar pembangunan RS IMC dapat dilanjutkan.
Diungkapkan
bahwa 3 orang yang mengaku dari Ormas PB menemui satu persatu warga RT 05/11
meminta mereka untuk menandatangani pernyataan persetujuan pembangunan lanjutan
RS IMC. “Bagi kami, hal ini merupakan bagian dari aksi teror atau intimidasi,
dan secara hukum ini adalah aksi atau perbuatan melawan hukum. Namun, kami
warga Villa Bintaro Indah dengan tegas menolak kehadiran mereka,” tandasnya.
Esok
harinya, kata Hermansyah pihaknya menerima surat dari RS IMC berisikan
penjelasan bahwa pembangunan lanjutan RS IMC yang sempat terhenti sejak
pertengan Maret lalu akan segera dilanjutkan.
Sementara
itu kuasa hukum warga RT 05/11 Villa Bintaro Indah, Dahlan Pido SH mengatakan,
dari sisi hukum protes warga itu adalah haknya, karena mereka lah yang
merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan dari lanjutan pembangunan RS
IMC.
“Kalau
kemudian untuk menghentikan protes itu dilakukan dengan cara mengintimidasi
mereka, maka sesungguhnya perbuatan tersebut telah melanggara Pasal 335 jo
Pasal 1365 KHUP, yaitu telah melakukan tindakan teror, padahal sudah ada tahap
negoisasi, bukan cara premanisme dalam menyelesaikan malasah ini,” komentarnya.
Pihak RS
IMC, diwakili kordinator project PT IMC, Deni Sutrisna mengatakan kepada awak
media, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi kepada warga perumahan
Villa Bintaro Indah.
“Kami management RS
IMC, dalam hal berkomunikasi dengan warga Vilia Bintaro Indah tidak pernah
melakukan intimidasi. Management kalau mau datang ke perumahanVilla Bintaro
selalu berkoordinasi dahulu dengan Ketua RW atau kami datang atas undangan
Ketua RW atau warga, jadi tidak benar kalau RS IMC telah mengintimidasi warga
Villa Bintaro Indah,” kata Deni lagi. (Odjie/St)***
0 Komentar