Kapolres Malang, Yade S Ujung. |
MALANG, KORANTRANSAKSI.com – Sebanyak 17 orang tahanan
Polres Malang melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Malang di Kepanjen pada
Rabu (19/4/2017) dini hari tadi. Diduga, belasan tahanan itu membobol atap
kamar mandi dengan cara menggergaji teralis besi dan membobol atap paling pojok
sehingga kabur. "Kaburnya tahanan itu diperkirakan terjadi pada pukul 2
hingga 4 pagi wib dan baru diketahui pukul 04.30 WIB pagi tadi," ungkap
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiyawan Ujung, kepada awak media, pagi ini.
Sebanyak 17 tahanan yang kabur tersebut,
rinciannya, 12 orang tahanan Sat Narkoba dan 5 orang tahanan Sat Reskrim.
Kapolres mengakui, kaburnya 17 tahanan itu ditengarai akibat keteledoran dari 6
orang petugas jaga. Sebelumnya Kapolres telah memerintahkan kepada petugas jaga
agar selalu melakukan pengecekan tahanan setiap dua jam sekali. Diperkirakan
petugas teledor tidak melakukan pengecekan sehingga terjadi peristiwa tahan
kabur.
Adapun identitas
para tahanan yg melarikan diri di ketahui sebagai berikut:
1.KHUSNUL
MUHAJAR-asal Pakis.
2. BENDOT-asal
Tirtoyudo.
3. RUSDI ADI-asal
Sampang.
4. SLAMET-asal
Sumawe.
5. TONI AJI-asal
Turen.
6. FAHRUL
AGUS-asal Turen.
7. SUYADI-asal
Pagelaran.
8. MUHAMAD
NAWIR-Karangploso.
9. IWAN
JUNAIDI-asal Gondanglegi.
10. AHMAD
NAIMUL-asal Wagir.
11. KARISMA-asal
Gondanglegi.
12. ABDUL
ROHMAN-asal Gondanglegi.
13. ADI
MUSTOfA-asal Singosari.
14. NURHADI-asal
Kedungkandang.
15.
BURHANUDIN-asal Tumpang, sedangkan 2 orang dari 17 tahanan tidak diketahui
identitasnya,yakni FARIS dan ALI.
Saat ini pihaknya
telah membentuk tim khusus untuk mengejar ke 17 tahanan itu ke alamat rumah dan
keluarga mereka masing masing. Tim telah disebar untuk menangkap belasan
tahanan itu. "Saya berharap mereka cepat tertangkap kembali untuk diproses
hukum. Kami meminta agar mereka menyerahkan diri secepatnya daripada menjalani
hidup tidak tenang, sebab kami akan kejar sampai kapanpun," tegas Kapolres
Pihaknya menghimbau
kepada keluarga tahanan agar membantu menyerahkan tahanan kabur itu kepada kepolisian
jika mengetahui keberadaannya. (Gus)
0 Komentar