Deklarasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII). |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com – Lahirnya Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dinilai menjadi momentum
terpenting dalam kemerdekaan Pers di Indonesia. Peran FPII untuk menegakkan Undang-undang
Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sangat dinantikan.
Ketua Presedium
FPII Kasihati menuturkan bahwa telah
banyak kasus intimidasi
dan kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa Dewan Pers diduga sudah
tidak independent. Maka
dirinya bersama-sama teman-teman pers yang ada di seluruh wilayah
Indonesia membentuk FPII.
“Deklarasi ini sangat bermanfaat agar para jurnalis bisa
mempunyai wadah untuk mempertahankan nilai-nilai Pers sesuai undang-undang Pers
yang telah ditetapkan dan dapat membela teman-teman wartawan yang
terintimidasi, namun tidak pernah dibela oleh Dewan Pers,” ujar dia.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dijadwalkan hadir dalam deklarasi FPII berhalangan hadir yang kemudian diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto. Ia menyampaikan
permintaan maaf atas ketidakhadirannya pada Deklarasi FPII dikarenakan adanya
kegiatan rapat mendadak.
Ucapan Selamat
diberikan oleh Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo melalui Kapuspen TNI
Mayjen TNI Wuryanto, atas terbentuknya FPII di Indonesia ini dan berharap
kehadiran FPII akan bermanfaat bagi masyarakat serta bangsa dan Negara
Indonesia.
Kapuspen TNI
Mayjen TNI Wuryanto, mengatakan pemecah persatuan banyak terjadi dimana-mana
lewat penyebaran berita-berita Hoax (Berita Bohong). “Tidak
bisa menjelaskan semuanya, tapi setiap hari berita hoax itu selalu ada,” ujarnya saat memberikan
sambutan dalam kegiatan Deklarasi FPII di Gedung Joeang, Senin (22/5/2017).
“Saya berharap dengan adanya FPII ini dapat menjadi garda terdepan dan motivator
dalam menjaga NKRI dari upaya-upaya pemecah pemersatuan Negara Indonesia lewat berita
Hoax,” ujar Kapuspen TNI.
Ketua Presedium FPII Kasihati. |
President
Presesium FPII Ferdinand berharap FPII dapat menjadi wadah baru pemersatu Insan
Pers Independent di Indonesia. “Jaga jalinan
cinta kasih untuk satu tujuan indonesia jaya, maka FPII juga akan jaya selaras
dengan sendirinya,” ungkap dia.
Menurutnya, selama ini belum ada yang seperti FPII
setelah munculnya Majelis Pers Indonesia (MPI) 19 tahun lalu. FPII dikatakannya
sangat seksi dan mampu merangkul teman teman media maupun para jurnalis di
Indonesia yang berjumlah ratusan media dan ribuan insan pers yang menggabungkan
dirinya di FPII. Itu terbukti dengan data yang dimiliki setnas FPII.
"Munculnya FPII bukanlah hal baru dalam dunia
pers, karena didalam Forum Pers Independent Indonesia ini berisikan pejuang
pejuang tinta yang memiliki kredibilitas tinggi." ucap Bambang
Salah satu
Wartawan Senior Satrio Sunandar menambahkan, seorang wartawan harus mengabarkan
berita yang benar-benar atau sesuai dengan fakta dan data dilapangan, walaupun
kabar kebenaran tersebut akan mendapatkan risiko yang harus dihadapi.
“Jadi jika benar
katakan benar, dan jika salah katakan salah. Meskipun akan banyak resiko yang
menimpa kepada dirinnya nanti. Dan seorang wartawan juga tidak boleh berhenti
membaca untuk terus berkembang mengikuti zaman,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Nasional Corruption Watch
(NCW) Drs. Syaiful Nazar sangat menanti peran FPII dalam penegakkan hukum dan UURI No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Saya
berharap FPII memiliki independensi tinggi sebagai jantung profesi jurnalis. Dan
terus menjalankan kode etik jurnalistik berdasarkan UU Pokok Pers,” tegasnya.
Perjuangan FPII telah
menjadi sorotan publik, bahkan dalam aksinya FPII juga menggugat dewan pers. Mereka
meminta Dewan Pers untuk bersikap independent dan mempertanyakan kebijakan
tentang verifikasi media. (SN)
0 Komentar