Gaji Ke 13 (Ilustrasi). |
TANGSEL,
KORANTRANSAKSI.com - Pencairan gaji ke-13 untuk para PNS di
Pemkot Tangsel dilakukan hampir
bersamaan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Juni2017. Sementara
untuk gaji ke-13 tinggal menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Keuangan.
Menurut
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman
Syanuddin, pihaknya memang sudah mendapatkan informasi dari Kementerian
Keuangan terkait pencairan gaji ke-13 itu. “Kalau SK sudah turun, maka langsung
diedarkan ke seluruh kabupaten kota,” kata mantan Kadis Koperasi dan UKM
tersebut kepada awak media.
Gaji
ke-13 dimaksudkan untuk PNS membantu biaya pendidikan bagi keluarganya. Maka
seperti tahun-tahun sebelumnya gaji ke 13 turun diperkirakan medio tahun atau
awal tahun ajaran baru. Gaji ke-13 diprediksi bakal cair sekitar bulan depan.
Besaran gaji ke-13 bagi masing-masing PNS bervariasi, tergantung besaran gaji
mereka yang ditentukan pada golongannya. Gaji ke-13 besarannya berpatok pada
satu bulan gaji. Sedangkan PNS yang ada di Tangsel baik struktural dan
fungsional sekitar 5.000 orang.
“Besaran
gaji ketiga belas sama satu kali gaji pegawai berdasarkan masing-masing
golongan para pegawai itu sendiri. Di Tangsel jika digabung antara guru dan
pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel berjumlah sekitar lima ribu pegawai,” kata
Warman lagi. Penyaluran gaji ke-13 langsung ditransfer pada rekening
masing-masing lewat Bank BJB. Berbeda dengan gaji ke-14, untuk Tunjangan Hari
Raya (THR) diprediksi lebih dulu cair. Berkisar mendekti lebaran. Gaji ke-14
ini besarannya juga sebulan gaji.
“Dari
dua gaji yakni, ketiga belas dan empat belas sepertinya keempat belas itulah
akan turun lebih dulu mendekati lebaran. Karena gaji ke-14 itu adalah THR bagi
PNS,” tutur Warman. Guna mengantisipasi banyak pertanyaan oleh pegawai di
lingkungan Pemkot Tangsel, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
melakukan sosialisasi. Memberi tahu proses gaji ke- 13 dan 14 sedang menunggu
dari pusat. Sosialisasi itu telah dilakukan belum lama ini.
“Kami sudah
menyampaikan saat ada apel pekan kemarin soal gaji ketiga belas dan empat
belas. Penyampaian ini perlu kami lakukan kepada lingkungan pegawai Pemkot
Tangsel,” tambahnya Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,
Askolani menjelaskan, ASN yang menerima pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut
meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI),
anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan juga pejabat negara. (Odjie/D/Tp)***
0 Komentar