PNS Pemkot Tangsel Menunggu Gaji Ke 13

Gaji Ke 13 (Ilustrasi).
Gaji Ke 13 (Ilustrasi).
TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Pencairan gaji ke-13 untuk para PNS di Pemkot Tangsel  dilakukan hampir bersamaan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Juni2017. Sementara untuk gaji ke-13 tinggal menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Keuangan.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanuddin, pihaknya memang sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Keuangan terkait pencairan gaji ke-13 itu. “Kalau SK sudah turun, maka langsung diedarkan ke seluruh kabupaten kota,” kata mantan Kadis Koperasi dan UKM tersebut kepada awak media.
Gaji ke-13 dimaksudkan untuk PNS membantu biaya pendidikan bagi keluarganya. Maka seperti tahun-tahun sebelumnya gaji ke 13 turun diperkirakan medio tahun atau awal tahun ajaran baru. Gaji ke-13 diprediksi bakal cair sekitar bulan depan. Besaran gaji ke-13 bagi masing-masing PNS bervariasi, tergantung besaran gaji mereka yang ditentukan pada golongannya. Gaji ke-13 besarannya berpatok pada satu bulan gaji. Sedangkan PNS yang ada di Tangsel baik struktural dan fungsional sekitar 5.000 orang.
“Besaran gaji ketiga belas sama satu kali gaji pegawai berdasarkan masing-masing golongan para pegawai itu sendiri. Di Tangsel jika digabung antara guru dan pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel berjumlah sekitar lima ribu pegawai,” kata Warman lagi. Penyaluran gaji ke-13 langsung ditransfer pada rekening masing-masing lewat Bank BJB. Berbeda dengan gaji ke-14, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) diprediksi lebih dulu cair. Berkisar mendekti lebaran. Gaji ke-14 ini besarannya juga sebulan gaji.
“Dari dua gaji yakni, ketiga belas dan empat belas sepertinya keempat belas itulah akan turun lebih dulu mendekati lebaran. Karena gaji ke-14 itu adalah THR bagi PNS,” tutur Warman. Guna mengantisipasi banyak pertanyaan oleh pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melakukan sosialisasi. Memberi tahu proses gaji ke- 13 dan 14 sedang menunggu dari pusat. Sosialisasi itu telah dilakukan belum lama ini.
“Kami sudah menyampaikan saat ada apel pekan kemarin soal gaji ketiga belas dan empat belas. Penyampaian ini perlu kami lakukan kepada lingkungan pegawai Pemkot Tangsel,” tambahnya Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, ASN yang menerima pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan juga pejabat negara. (Odjie/D/Tp)***

Posting Komentar

0 Komentar