Panitia Penyelenggara UNBK Ade Solichin. |
TANGSEL,
KORANTRANSAKSI.com - Puluhan sekolah
tingkat SLTP dari Gugus 03 dan 06 sukses melaksanakan UNBK dan UNKP. SMPN-13
Kota Tangsel misalnya, usai melaksanakan UNBK dan UNKP yang berlangsung sejak 2
sampai 4 dan 8 Mei 2017 silam. Pelaksanaan ujian berlangsung dengan tertib yang
diikuti 305 siswa/siswi peserta. Meliputi 7 sekolah yang masuk Gugus 03 dengan
perincian 7 sekolah melaksanakan UNBK dan 22 sekolah melaksanakan UNKP.
Menurut Rochman MPd Kepala SMPN-13 didampingi Ade
Solichin ketua Pelaksana Penyelenggara, pelaksanaan ujian bukan semata-mata
berpatokan pada faktor kelulusan. Namun ujian juga untuk menguji kemampuan awal
menuju tahapan berstandar nasional.
Diharapkan waktu itu para siswa-siswi tidak grogi dalam pelaksanaan sampai uji
kelulusan nanti.
Kalangan pendidik selama ini berharap agar orangtua
siswa dapat berperan aktif, memberikan dorongan dan motivasi agar
putra-putrinya serius dalam proses belajar-mengajar. Utamanya para orangtua
harus memperhatikan kegiatan belajar selama di rumah untuk meningkatkan
kemampuan menguasai berbagai bidang mata pelajaran. Yang jelas, menurut Rochman lagi, kerjasama antara sekolah dengan
orangtua siswa sangat dibutuhkan.
Sementara itu di SMPN-11 Tangsel, sekitar 372
siswa/siswi telah mengikuti UNBK dengan sukses. Menurut Kepala SMPN-11
Drs.Nindin Komarudin, selain kesibukan mengawasi peserta anak didiknya, sebagai
sekretaris Gugus 06 cukup sibuk melakukan monitoring dengan tugas awal setiap
pagi hari pelaksanaan harus menjemput naskah ujian. “Jam 8 naskah harus sudah
sampai di sekolah-sekolah sampai selesai sesuai dengan jadwal jam 12.00 WIB
untuk dikumpulkan kembali,” tutur Nindin kepada awak media.
Dari jumlah 32
sekolah yang tergabung dalam Gugus 06, 19 sekolah melaksanakan UNBK dan 13
sekolah yang melaksanakan secara konvensional, yaitu Ujian Nasional Kertas
Pensil(UNKP). Nindin juga berpendapat ujian tersebut bukan untuk menentukan
kelulusan siswa, namun dituntut agar siswa dapat dilhat kemampuan awalnya
menuju tingkatan standar nasional.( odjie/mhr)***
0 Komentar