Kejaksaan Negeri Sidoarjo geledah kantor PDAU Sidoarjo. |
SIDOARJO,
KORANTRANSKASI.com - Setelah
melakukan penggeledahan pada kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU)
kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meningkatkan pengusutan
kasus dugaan korupsi di PDAU itu dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan
terkait adanya dugaan kebocoran dana milyaran rupiah mulai tahun 2010-2016.
Penyidik kejaksaan
menemukan beberapa alat bukti, diantaranya berupa kwitansi/ tanda terima uang
yang diduga mengalir pada oknum pejabat eksekutif dan atau legislatif kabupaten
Sidoarjo.
Penyidik Kejari
Sidoarjo telah memeriksa sejumlah pihak diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda)
kabupaten Sidoarjo, Dewan Pengawas PDAU, Kepala Inspektorat, Lapindo Berantas
Inc, SKK Migas, PT. BBG, dan juga rekanan PDAU Sidoarjo untuk mengungkap dugaan
korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun
terkahir yakni 2010-2016 itu. Penyidik kini memfokuskan penyidikan untuk tiga
unit diantaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti di PDAU
Sidoarjo yang diduga merugikan miliaran uang negara itu.
Sedangkan untuk
pemeriksaan pada para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo, kejaksaan masih menunggu
persetujuan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), dimana surat permohonan kepada
Gubernur sudah disampaikan oleh kejaksaan, tinggal menunggu persetujuan saja.
Kesatuan Aksi
Remaja Anti Korupsi (KRAMAS) mendesak
Gubernur Jatim agar tidak menghambat proses penyidikan kasus korupsi dengan
segera mengeluarkan surat persetujuan agar aparat hukum bisa memeriksa para
anggota DPRD kabupaten Sidoarjo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAU
tersebut.
Agus Rusianto,
ketua Kramas juga berharap agar kejaksaan Sidoarjo tidak gentar mengusut dugaan
korupsi PDAU ini secara tuntas, dan berharap bisa membongkar siapa sebenarnya
dalang dan yang menikmati dana hasil korupsi itu.
Agus memberi
apresiasi positif atas kinerja kejaksaan Sidoarjo dibawah pimpinan Sunarto,
karena telah banyak membongkar kasus korupsi, misalnya kasus korupsi PDAM,
dinas pertanian, dinas pengairan, dinas pendidikan dll, yang dimasa sebelumnya
terkesan tak tersentuh hukum.
Karena ketegasan
itu, sampai bermunculan info dan atau rumor, bahwa para elit penguasa di
Sidoarjo berupaya agar para pimpinan kejaksaan Sidoarjo diganti dengan orang2
yang bisa tunduk pada mereka. Untuk itu Agus berharap agar kalaupun ada
pergantian karena memang merupakan mekanisme rutin dari sebuah lembaga negara,
semoga penerusnya tetaplah orang2 yang mempunyai integritas dan tidak takut
pada ancaman & tekanan. Karena masih banyak kasus dugaan korupsi di Sidoarjo
yang perlu diungkap, misalnya dugaan beralihnya aset pemerintah kabupaten pada
pihak swasta dan atau adanya indikasi aset pemerintah yang dijadikan agunan
kredit oleh pihak swasta pada bank, dll.
Sementara itu
sekretaris daerah kabupaten Sidoarjo, Joko Sartono ketika dihubungi ponselnya
08121651166 dan 082131568888 belum bersedia memberi tanggapan, sebagaimana
sikapnya saat selesai diperiksa di kantor Kejari Joko menghindar dari wartawan
dan berlari sambil menutupi wajahnya dengan sebuah map.
Sedangkan kepala
kejaksaan Sidoarjo, Sunarto ketika dihubungi ponselnya 081331628000 belum
bersedia memberi keterangan secara detail karena untuk keperluan pengusutan
secara tuntas, dan untuk keterangan sementara wartawan bisa menghubungi kasi
intel atau kasi pidsus kejaksaan Sidoarjo. (Q4/Rel)
0 Komentar