Walikota Tangsel (kanan) Mendapatkan Penghargaan WTP dari BPK Tahun 2016. |
SERANG,
KORANTRANSKASI.com - Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali
berhasil mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) oleh Badan
Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota
Tangerang Selatan tahun 2016 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi
Banten, Serang pada hari Rabu (31/5/2017).
Sebelumnya, Kota
Tangerang Selatan pernah meraih opini WTP oleh BPK terakhir pada tahun 2015.
Menurut BPK
Provinsi Banten, Laporan Keuangan Kota Tangerang Selatan telah memperhatikan
banyak sisi yaitu dengan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektifitas sistem
pengendalian intern, dan kepatuhan berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006
tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan peraturan yang terkait lainnya.
Terkait dengan
peraihan opini WTP Kota Tangerang Selatan, Walikota Tangerang Selatan, Airin
Rachmi Diany mengapresiasi seluruh jajaran OPD yang telah berlaku bijak dan
bertanggung jawab menggunakan APBD yang merupakan uang rakyat. “Hal ini merupakan hasil kerja kita semua dalam
menggunakan dana rakyat yang berada didalam APBD secara bijak dan tepat untuk
meningkatkan pembangunan Kota Tangerang Selatan yang dalam tahap pertumbuhan,” ungkapnya
Walaupun dalam
hasil pemeriksaan terdapat kekurangan – kekurangan yang masih perlu terus
diperbaiki, Airin berharap predikat tersebut dapat terus dipertahankan dan
ditingkatkan dengan tujuan meningkatkan pembangunan Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, Ketua DPRD
Kota Tangerang Selatan, H. Moch Ramlie juga mengapresiasi Pemerintah Kota
Tangerang Selatan yang berhasil meraih Opini WTP terkait Laporan Keuangan
Pemerintah Kota Tahun 2016. Menurutnya, Pemerintah meraih opini WTP, berarti
kerja keras Pemerintah dari kolaborasi Pemkot dan DPRD terwujud. (Okt)
0 Komentar