Gubernur Maluku Said Assagaff. |
AMBON, KORANTRANSAKSI.com
- Gubernur
Maluku Said Assagaff menyatakan akan melarang para siswa membawa telepon
genggam (HP) ke sekolah agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.
"Para
siswa berkewajiban untuk belajar, jadi harus konsentrasi kepada pelajaran,
sehingga HP harus dilarang dibawa ke sekolah," katanya, di Ambon, belum lama ini.
Pernyataan
Gubernur Maluku itu disampaikan saat berdialog dengan pelajar pemenang
olimpiade sains pada penutupan Dies Natalis ke-10 Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alama (IPA) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Dia
mencontohkan, saat guru sedang mengajar ternyata ada bunyi atau getaran tanda
pesan singkat (SMS) dari HP, akhirnya mengganggu konsentrasi.
"Jika
kondisi begitu, maka bagaimana guru bisa mengajar dengan baik. Sebaliknya para
siswa menekuni proses belajar mengajar dengan tekun, dampaknya terhadap upaya
mengorbitkan generasi muda Maluku yang cerdas," ujarnya lagi.
Gubernur
meminta Karo Hukum Setda Maluku Henri Morton untuk membuat rancangan peraturan
gubernur (rapergub) yang melarang pelajar membawa HP ke Sekolah. "Kalau
pun terpaksa para pelajar membawa HP ke sekolah, harus dititipkan ke kantor
kepala sekolah. Nantinya, setelah pulang sekolah barulah diambil," kata
Gubernur pula.
Dia
mengemukakan, langkah ini ditemuh agar para pelajar bisa mengikuti pelajaran
dengan baik, dengan menyerap materi yang diajarkan guru. "Saya
meminta perhatian para guru terkait langkah ini dengan menyosialisasikannya
kepada orang tua siswa," ujarnya lagi.
Ia
menambahkan, selama ini para siswa kebanyakan membawa HP ke sekolah, bukan
hanya di kalangan pelajar SMA maupun SMP. Menurutnya, kenyataannya siswa SD
juga sudah banyak yang melakukannya. (Red)
0 Komentar