JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Pengadaan
"Bantuan Stimulan Paket Buku Perpustakaan Dalam Rangka Percepatan
Peningkatan Kualitas Lembaga Pendidikan di Daerah Tertinggal (DEP I PB
01)" yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Sumber Daya Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan
kode lelang 767243 senilai Rp. 5 miliar diduga ada beberapa
kejanggalan. Pengadaan buku
perpustakaan untuk sekolah-sekolah yang dilaksanakan pada tahun 2014 itu diduga dikorupsi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Markus) Rony Asrul menyatakan, bahwa
pengadaan buku perpustakaan oleh Kemendes PDTT itu
penganggarannya tumpang tindih dengan pengadaan buku perpustakaan untuk seluruh
sekolah-sekolah di Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementrian
Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud).
Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya
juga ditemukan adanya dugaan bahwa buku-buku yang dikirimkan ke sekolah-sekolah
dalam program yang dilaksanakan oleh Kemendesa
PDTT adalah
buku yang sudah kadaluwarsa atau buku lama yang tidak sesuai lagi dengan
perkembangan.
"Masa sih
untuk akhir tahun 2014, perpustakaan sekolah-sekolah itu diberi buku lama,
infonya terindikasi buku yang dikirimkan ke sekolah-sekolah itu ada yang
merupakan terbitan dan atau cetakan tahun 2003,” ungkap Rony.
Menurut Rony,
tentunya sangat janggal jika satuan kerja di Kemendesa PDTT merencanakan
pengadaan dan membuat dokumen pengadaan agar buku-buku yang harus diadakan dan
harus dikirim ke sekolah-sekolah adalah buku-buku lama. Apalagi kemudian dengan
perencanaan dan atau pengadaan tersebut akhirnya mengarah bahwa hanya pihak
tertentu saja yang bisa melaksanakan program tersebut.
Dari proses yang
janggal ini ada indikasi akhirnya buku-buku hanya bisa disediakan dan dikirim
dari PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) dan atau PT Bintang Ilmu. Meskipun
tampaknya merupakan perusahaan yang berbeda, akan tetapi jika ditelusuri aliran
dananya terindikasi merupakan milik orang-orang yang sama. Dan dari proses
administrasi maupun aliran keuangan dalam pengadaan tersebut, patut diduga
bahwa perusahaan-perusahaan yang menawarkan diri sebagai penyedia adalah
perusahaan yang dipinjam saja, hanya untuk sekedar memenuhi persyaratan dalam
proyek ini.
"Hal semacam
ini bisa menimbulkan dugaan di masyarakat, bahwa ada korupsi dalam pembelian
buku-buku untuk perpustakaan sekolah yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT. Kenapa membeli buku lama dan atau buku
bekas dan atau buku sisa stok gudang yang tidak laku, yang sebenarnya bisa jadi
kalau dipasaran, buku lama itu dijual sebagai kertas bekas dengan harga
kilo-an. Tapi Kemendes PDTT membelinya dengan harga seolah itu merupakan
buku baru. Ada apa ini?,” kata Rony.
Untuk itu Rony
berharap, agar aparat negara mengusut kasus tersebut. Akan tetapi jika aparat
hukum segan dan atau agar tidak menjadi alasan klasik pegawai negara, khususnya
bagi pegawai Kemendes PDTT,
bahwa takut melaksanakan pekerjaan/program pemerintah karena takut terjerat
masalah hukum, maka jika dalam program pengadaan buku perpustakaan sekolah oleh
Kemendes PDTT ditemukan hal seperti itu, sebaiknya
buku-buku lama atau buku bekas yang dikirim itu diganti dengan buku-buku baru
dan buku-buku yang sesuai dengan kebutuhan.
"Ya kalau
aparat hukum segan karena ternyata ada kekuatan besar dibelakang masalah ini,
dan bisa menimbulkan alasan klasik bahwa enggan melaksanakan program karena
takut terjerat hukum, ya aparat hukum tidak perlu mengusut kasus dugaan
korupsinya, cukup mengusut dan meminta serta memonitor agar buku-buku lama itu
diganti dengan buku-buku baru," tutur Rony.
"Ini memang
kasus tahun 2004, kenapa diungkap sekarang, karena kami berharap jangan sampai
hal ini diulangi lagi. Karena ada indikasi, karena telah sukses melakukan hal
ini, maka infonya akan dianggarkan lagi pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah
yang nilainya puluhan miliar dengan pola & modus yang sama. Selain ini
tumpang tindih dengan program dari Kemendikbud, juga akan
menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mengapa Kemendes PDTT membeli
barang-barang yang tidak sesuai kebutuhan. Ada apa ini?,” pungkasnya.
0 Komentar