PAGARALAM, KORANTRANSAKSI.com
- Hasil laporan pembahasan Panitia kerja (Panja) I, dan
II, dalam rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pagaralam Ruslan
Aabdul Gani, Wakil ketua I Dedy Standza, Wakil Ketua II M. Fadli, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, memberikan rekomendasi catatan
strategis kepada Walikota Pagaralam, terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2016.
Ketua
DPRD Kota Pagaralam, Ruslan Abdul Gani menyampaikan, LKPJ merupakan dokumen Negara yang perlu dipertanggung
jawabkan. Mengoreksi LKPJ Walikota angaran 2016, pada dasarnya untuk
kepentingan bersama, bukan semata mencari kesalahan. Agar hasilnya sesuai
dengan kaedah dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah,
pembahasan LKPJ Walikota Pagaralam
anggaran 2016 rampung tepat waktu, sesuai jadwal yang ditetapkan, kemudian
ditindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan dimasa akan datang,” ujarnya.
Rekomendasi
catatan strategis dibacakan Panja I, Pandim Firmansyah, diataranya harus ada
kemampuan menarik kunjungana wisata didukung infrastruktur dan anggaran yang
cukup, pertanian perlu pembagunaan SDM melalui bantuan pelatihan dan alat-alat
pertanian, perikanan merupakaan mata pencarian potensial menjanjikan. “Tidak
hanya itu, kelestarian hutan perlu dijaga, dan perluas akses baca bagi
masyarakat melalui perpustakaan,” imbuhnya.
Sementara
itu, Panja II dibacakan Kadino, merekomenndasi perlunya penambahan tenaga medis
profesional, prioritaaskan beasiswa bagi pelajar dan guru berprestasi, masih
kurangnya pemabagunan perumahan berpihak masyarakat ekonomi rendah, serta
perlunya peningkatan investasi, dan jangan tumpang tindih kebijakan antar
Organisasi perangkat daerah.
Walikota
Pagaralam Hj. Ida Fitriati Basjuni, mengatakan Pemerintah kota Pagaralam
berterimahkasih terhaadap pembahasan LKPJ yang sudah dilaksanakan secara
bertahap anggota dewan. “Ke depan,
rekomendasi catatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan
pembagunan di berbagai bidang demi kesejateran rakyat,” katanya.
Rapat
Paripurna tersebut dhadiri anggota DPRD
Kota Pagaralam, Sekda Drs. Syafrudin.
Msi, Sekwan H. Kusaimi Yatif, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepalaa
OPD serta undangan lainya. Selesai membacakan rekomendaasi, dilakukan
penandatangan bersama Pemkod dan DPRD Kota Pagaralam. (Adv/Mirwansyah)
0 Komentar