TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Sudah
tiga tahun perjalanan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Tangerang Selatan, periode 2014-2019 bekerja. Selama itu pula, wakil rakyat
tersebut sudah banyak berbuat untuk kepentingan dan kemajuan daerah.
Secara
umum, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki daya kritis yang cukup baik
dalam mengawal fungsi, tugas serta kewenangan lembaga tersebut. Diantaranya
legislasi, anggaran dan pengawasan.
Legislasi,
Dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, fungsi legislasi ini
biasanya memang dianggap yang paling penting. DPRD Kota Tangerang Selatan
senantiasa proaktif bersama dengan eksekutif dalam penyusunan dan pembahasan
sejumlah produk peraturan daerah (Perda).
Anggaran,
DPRD Kota Tangerang Selatan memiliki peranan yang sangat vital dalam menentukan
arah kebijakan anggaran yang akan dilaksanakan oleh eksekutif. Karena itu DPRD
Kota Tangerang Selatan sangat teliti dan kritis terhadap setiap pembahasan
APBD, terutama berkaitan dengan alokasi anggaran, daya serap, efektifitas dan
mendorongkan ploting anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pengawasan,
dalam pengawasan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan tak perlu diragukan.
Banyak persoalan daerah telah diselesaikan. Bahkan dewan telah berulang kali
melakukan hearing maupun evaluasi terkait sejumlah persoalan di daerah itu.
Dalam
menjalanan fungsi dan tugasnya, DPRD Kota Tangerang Selatan juga telah banyak
kali menerima aspirasi dari masyarakat, diantaranya persoalan sampah di
Cipeucang, tuntutan perbaikan jalan hingga pengaduan pelayanan kesehatan serta
pendidikan.
Ketua
DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie meminta seluruh anggota legislatif
terus meningkatkan kinerjanya di tahun ini. Menurutnya, tiga fungsi pokok
lembaga legislatif yaitu Budgeting, controling
dan Legislasi harus berjalan lebih baik.
“Kinerja
dari tahun ke tahun sudah bagus dan harus ditingkatkan tahun ini. Pembahasan
Perda dan penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat serta kritik media
juga sudah dilaksanakan dengan baik,” Katanya.
Ramlie
menambahkan, fungsi kontrol DPRD diperlukan terutama mengontrol kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tangerang Selatan khususnya yang terkait
pembangunan fisik. Sebab, proyek-proyek pembangunan banyak yang tidak sesuai
dengan target.
Lebih
lanjut Ramlie mengatakan, peningkatan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja
pemerintah daerah tersebut adalah sesuai dengan fungsi serta kewenangan DPRD.
Tujuannya, Agar program-program yang nantinya berjalan bisa sepenuhnya
terselesaikan dan benar-benar mampu memenuhi keinginan rakyat.
“Dewan sebagai lembaga kontrol memang memiliki
kewenangan mengawasi dan mengkritik kebijakan serta kinerja pemerintah daerah.
Tujuannya agar memastikan program pembangunan yang berjalan benar-benar
bermanfaat bagi rakyat, khususnya di Kota Tangsel,”ujarnya.
Wakil
rakyat dari daerah pemilihan Pamulang ini mengajak wakil ketua dan seluruh
anggota DPRD Kota Tangerang Selatan untuk
terus membina hubungan kerja yang lebih harmonis lagi, lebih kompak,
mengutamakan kekeluargaan dan kebersamaan. Sehingga DPRD Kota Tangerang Selatan
sebagai lembaga semakin dipercaya oleh masyarakat dan mitra-mitra kerjanya.
Demikian
pula kepada Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan dan seluruh jajarannya,
Ramlie meminta untuk dapat memberikan dukungan yang lebih baik lagi, bagi
peningkatan kinerja pimpinan dan para anggota DPRD Kota Tangerang Selatan.
Hal
yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Tb. Bayu Murdani, politisi asal PDIP
ini meminta kepada seluruh anggota dewan untuk semakin meningkatkan kinerjanya,
terlebih untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan latar belakang keahlian
dan komisi dibidang masing-masing dewan.
“Untuk
DPRD, kinerja harus kita tingkatkan, termasuk apa yang menjadi keinginan
masyarakat harus kita laksanakan,” tambahnya.
Sementara,
Wakil Ketua DPRD Taufik MA, berharap agar pelaksanaan tugas dan agenda DPRD di
tahun 2017 ini agar lebih terencana dan terukur karena hal tersebut akan
menjadi salah satu standar penilaian masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Menariknya,
Taufik yang juga menyentil agar ke depan, seluruh anggota DPRD lebih memiliki
motivasi dan semangat kerja sekaligus lebih meningkatkan kinerjanya. “Agar
seluruh agenda DPRD dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan
dan diputuskan dalam keputusan pimpinan DPRD.” Pungkasnya.
Wakil
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Saleh Asnawi mengatakan pada 2017 harus
memiliki pengaruh pada kinerja DPRD Kota Tangerang Selatan. Seluruh anggota
dewan harus lebih meningkatkan kinerja, terutama peningkatan fungsi kontrol.
“Berharap
kinerja dari masing-masing kita lebih maksimal, optimal, dan lebih terfokus
pada tiap-tiap permasalahan," katanya.
Saleh menambahkan,
Dewan sebagai lembaga kontrol memang memiliki kewenangan mengawasi dan
mengkritik kebijakan serta kinerja pemerintah daerah. “Tujuannya agar
memastikan program pembangunan yang berjalan benar-benar bermanfaat bagi
rakyat, khususnya di Kota Tangsel," ungkapnya. (Adv)
0 Komentar