Banyak Bangunan Beralih Fungsi di Tangsel

TANGSEL, KORANTRANSAKSI.com - Ditengarai banyak bangunan-bangunan di Tangsel yang tidak berizin.Khususnya tempat-tempat yang dijadikan lokasi usaha. Hal ini bisa terjadi karena lambatnya proses perijinan pada dinas terkait, atau sengaja ada pengusaha yang mendirikan bangunan tidak berusaha menempuh proses perijinan. Hal ini diduga bisa jadi peluang oknum-oknum petugas mencari kesalahan dengan tujuan memanfaatkan hanya untuk mencari uang.
Apalagi evaluasi yang dilakukan awak media di Tangsel, banyak pengembang ruko dan rumah tinggal yang tidak lengkap syarat perizinannya ternyata masih terus bisa berjalan. Contohnya pengembang yang membangun di Kelurahan Sawah Kec.Ciputat, sempat distop kegiatannya karena ada peryaratan amdal dan GSB. Namun hanya dalam bilangan beberapa hari, plang segel resmi dari Satpol-PP Tangsel sudah copot dan pembangunan terus berlanjut.
Bentuk kenakalan lain oknum pengusaha, diantaranya mengurus IMB dengan status rumahtinggal di kawasan Kelurahan Pondok Jaya-Bintaro. Namun kenyataannya berfungsi gudang penyimpanan spareparts kendaraan bermotor. Dugaan alih fungsi tersebut konon terjadi sejak 2012, namun baru tercium petugas tahun 2017 ini. Disayangkan oknum-oknum petugas terkait yang memergoki hal tersebut tidak melaporkan temuan tersebut kepada atasannya. Diduga beberapa orang oknum petugas tersebut sudah “diselesaikan” oleh sang pengusaha tersebut.
Menurut sumber petugas yang menangani masalah perizinan di BP2T, kasus pelanggaran perizinan sebenarnya cukup banyak di Tangsel. Namun untuk melacak hal tersebut, pihaknya masih kekurangan tenaga atau personil. Karenanya sangat diharapkan peran masyarakat dan awak media untuk membantu mencari temuan-temuan pelanggaran tersebut. Seorang anggota dewan dari Komisi III yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi agar masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran segera melaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. (Odjie/Okt)***

Posting Komentar

0 Komentar