DPD Partai Nasdem Antar Surat PAW Ali Masykuri ke DPRD

Surat PAW Partai Nasdem yang akan diserahkan.
SIDOARJO, KORANTRANSAKSI.com - Perwakilan DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Giri, Sugeng dan Kholil menyerahkan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Ali Masykuri yang akan digantikan oleh Kholil, Senin (2/10) di gedung DPRD. Penyerahan surat tersebut diterima oleh Kasubag TU DPRD Sidoarjo.
Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ali Masykuri ini harus segera dilakukan, karena Ali Masykuri selaku Anggota DPRD dari Komisi D sudah dipecat dari Partai Nasdem semenjak di keluarkanya surat dari DPP nomor 042 SK/DPP-Nasdem/ IV/2017 tentang pemberhentian sebagai anggota partai Nasdem dan PAW Ali Masykuri Spd sebagai Anggota DPRD Sidoarjo propinsi Jawa timur ditetapkan di Jakarta pada tgl 8 April 2017,” kata Sugeng Selaku wakil pengurus bidang Hukum dan Politik Partai Nasdem Sidoarjo.
Secara terpisah Drs HM Dawud Budi Sutrisno selaku Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sidoarjo, membenarkan telah mengutus perwakilan dari Bidang Hukum dan politik, untuk mengatar surat PAW agar segera diproses. (Rico)

Posting Komentar

0 Komentar