Surat PAW Partai Nasdem yang akan diserahkan. |
SIDOARJO,
KORANTRANSAKSI.com - Perwakilan DPD
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Giri, Sugeng dan Kholil menyerahkan Surat
Pergantian Antar Waktu (PAW) Ali Masykuri yang akan digantikan oleh Kholil,
Senin (2/10) di gedung DPRD. Penyerahan surat
tersebut diterima
oleh Kasubag TU DPRD Sidoarjo.
“Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ali Masykuri ini
harus segera dilakukan, karena Ali Masykuri selaku Anggota DPRD dari Komisi D
sudah dipecat dari Partai Nasdem semenjak di keluarkanya surat dari DPP nomor
042 SK/DPP-Nasdem/ IV/2017 tentang pemberhentian sebagai anggota partai Nasdem
dan PAW Ali Masykuri Spd sebagai Anggota DPRD Sidoarjo propinsi Jawa timur ditetapkan
di Jakarta pada tgl 8 April 2017,” kata Sugeng Selaku
wakil pengurus bidang Hukum dan Politik Partai Nasdem Sidoarjo.
Secara terpisah Drs HM
Dawud Budi Sutrisno selaku Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Kabupaten Sidoarjo, membenarkan telah
mengutus perwakilan dari Bidang Hukum dan politik, untuk mengatar surat PAW
agar segera diproses. (Rico)
0 Komentar