JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com - Survei Bank Indonesia (BI) mengungkapkan
bahwa pertumbuhan kredit baru pada triwulan III-2017 mengalami perlambatan. Hal
tersebut terindikasi dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru
pada triwulan III-2017 hanya mencapai 77,9 persen, menurun 6,9 persen dari 84,8
persen pada triwulan sebelumnya.
Menurut
sumber dari situs Bank Indonesia, seperti dilansir aktual.com (16/10),
melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru terjadi pada kredit modal kerja
dan kredit konsumsi. Kredit modal kerja turun dari 95,5 persen menjadi 71,1
persen. Sedangkan kredit konsumsi turun 45,2 persen dari 65,7 persen menjadi
20,5 persen.
BI
menyebut perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi disebabkan melambatnya
permintaan Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA). Pada triwulan II 2017,
KPR/KPA mencapai 70,7 persen anjlok hampir 50 persen ke 21,5 persen. Selain
itu, permintaan kartu kredit mengalami penurunan, dari 9,1 persen pada triwulan
sebelumnya, menjadi (minus) – 7,0 Persen. Bahkan Kredit Tanpa Agunan (KTA)
mengalami penurunan 29,3 persen, dari 29,4 persen menjadi minus (-) 0,1 persen.
Klasifikasi
disesuaikan dengan format Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), yakni 18 sektor
ekonomi, golongan debitur dan orientasi penggunaan. Dari hasil survei perbankan
tersebut, terlihat jelas, sektor KPR/KPA mengalami penurunan cukup dalam, lebih
dari 60 persen daripada triwulan sebelumnya. Penurunan kedua, terjadi pada
kredit konsumsi dari 65,7 persen menjadi 20,5 persen.
Seperti
diketahui, survei perbankan dilaksanakan secara triwulan untuk memperoleh
informasi dini mengenai kebijakan perbankan dalam penyaluran kredit, pendanaan
dan penentuan suku bunga, perkembangan permintaan dan penawaran kredit baru
serta melengkapi informasi tentang perbankan yang tidak diperoleh dari Laporan
Bulanan Bank Umum (LBU).
Sampel dipilih
secara purposive terhadap 41 bank umum yang berkantor pusat di
Jakarta dengan pangsa kredit sekitar 80 persen dari nilai total kredit bank
umum secara nasional. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan “Saldo
Bersih Tertimbang” (SBT) yakni jawaban responden dikalikan dengan bobot
kreditnya (total 100 Persen), selanjutnya dihitung selisih antara persentasi
responden yang memberikan jawaban meningkat dan menurun. (od/Is/ak)***
0 Komentar