Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. |
"Pastinya
ada yang ngompor-ngomporin. Kita ini, bangsa ini, kan banyak. Ada yang senang,
ada yang tidak senang," kata Ryamizard di Gedung Kemhan, belum lama ini.
Menurut dia, siapa orangnya pasti ada. Tapi beliau keberatan untuk menyampaikan
pada kesempatan itu. Kendati demikian sampai saat ini pihaknya belum menerima
informasi secara detail dan rinci soal kasus di Papua tersebut.
Menurut
Ryamizard lagi, pihaknya belum menanyakan secara detail perihal situasi terkini
di Papua. Dia berharap agar aparat keamanan di sana fokus menyelesaikan konflik
tersebut. "Kalau sudah selesai, baru saya tanyakan yang pastinya. Kalau
sekarang kita ngomong masih enggak pasti, enggak bagus juga," katanya. Di
sisi lain, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu meminta semua pihak mendukung
tugas TNI-Polri yang tengah berupaya untuk menyelesaikan konflik di Papua
tersebut.
Ryamizard
juga mengimbau agar jangan sampai ada tuduhan pelanggaran HAM kepada TNI-Polri
dalam berbagai langkah yang dilakukan mereka disana. "Dukunglah, jangan
ditakut-takuti melanggar HAM lah, atau apa. Padahal itu untuk mengamankan
negara, enggak mungkin mereka ke sana (polisi dan tentara) kalau tidak ada
tugas pokok," tuturnya lagi. Ryamizard menyampaikan agar TNI-Polri mengedepankan
langkah persuasif dalam menyelesaikan konflik di Papua, sehingga tidak perlu
sampai menggunakan senjata.
Nantinya,
jika konflik tak juga kunjung selesai, Ryamizard mengungkapkan akan langsung
turun tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut. "Mudah-mudahan enggak
perlu pakai senjata lah, bila perlu saya ke situ," kata Ryamizard. Kelompok
bersenjata di Distrik Tembagapura, Papua, memutus akses dua kampung di Distrik
Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Dua desa tersebut adalah Banti dan
Kimbely. Diperkirakan pemutusan akses yang dilakukan KKB lantaran mereka tidak
mendapatkan jatah emas yang didulang warga setempat selama ini.
Kapolda
Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengeluarkan maklumat nomor
B/MKMLT/01/XI/2017 tertanggal 12 November 2017 untuk meminta KKB yang
menyandera ribuan warga di Kampung Banti dan Kimberly di Tembagapura
menyerahkan diri. Boy meminta seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa,
memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan
senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum setempat.
Polisi juga telah
menetapkan 21 anggota KKB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)Kepolisian
Daerah Papua. Sebelumnya mereka diduga terlibat dalam berbagai aksi teror di
Tembagapura, Mimika, dan sekitarnya. (Odjie/Cn/Jm)***
0 Komentar