SIDOARJO, KORANTRANSAKSI.com – Masyarakat Sidoarjo dikejutkan dengan kelakuan bejat
oknum PNS yang bekerja di kantor kecamatan dan sebagai
Camat. Baru sebulan kerja di kantor Kecamatan Buduran, Kabupaten
Sidoarjo, dua gadis belia yang masih di bawah umur tersebut diduga mengalami pelecehan
seksual dari sang camat. Tindakan tersebut kini telah dilaporkan ke pihak
berwajib, Kamis (26/10/2017).
Berdasar nomor
laporan polisi (LP) TBL/1356/X/2017/UM/Jatim, seorang oknum camat di wilayah
Sidoarjo tersebut telah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana
perbuatan cabul (asusila) (dengan Pasal 289 KUHP).
Kedua korban
tersebut sebut saja Mawar dan Melati (korban),
duo gadis usia 18 tahun, dengan didampingi orang tua beserta tim kuasa
hukumnya mendatangi SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, untuk melaporkan
seorang oknum Camat Buduran atas dugaan tindakan cabul yang telah dilakukannya.
Menurut keterangan
pelapor, tepatnya pada Bulan Agustus kemarin,
Mawar dan Melati dipekerjakan terlapor di bagian pelayanan masyarakat di
kantor Kecamatan. Keduanya, mengaku diberi gaji sebesar Rp 750 ribu per bulan
dan uang makan Rp 100 ribu per minggunya.
Entah apa yang ada
dalam benak sang camat tersebut, karena setiap kali sang
gadis tersebut mengambil jatah uang makannya di ruang kerja sang camat, selalu
mendapat tindakan, yang tidak senonoh oleh sang camat.
"Setiap
dipanggil oleh camat untuk ke ruangannya guna mengambil jatah uang makan gadis
tersebut selalu dipeluk, dan diciumi bahkan pernah juga dipaksa untuk memegang
kemaluannya saat dia sang camat masih mengenakan sarung usai sholat
Jumat," terang Mawar.
Tak hanya Mawar
yang mendapatkan perlakuan seperti itu,
Melati pun juga mengalami hal yang serupa, meski terus melawan untuk
mempertahankan kehormatannya, namun jamahan 'tipis-tipis' sang camat pun tetap
mengenainya.
"Pelukannya
itu kuat sekali, karena di ruangan tidak ada
orang lain lagi selain saya dan pak camat, dia terus mencoba mencium bibir
saya, tapi saya berusaha menghindarkan bibir saya terus. Kalau bagian dada dan
pantat (maaf) saya sudah sering dijamahnya, saya tidak kuasa menampiknya,"
beber Melati.
Karenanya, tidak
tahan kerab mengalami perbuatan 'bejat' sang camat, akhirnya kedua jelita
tersebut mengadu kepada orang tuanya masing-masing atas tindakan yang telah dilakukan oleh atasannya.
Mengetahui hal
tersebut, orang tua Mawar dan Melati
terkejut dan kecewa dengan perilaku Camat Buduran yang kurang ajar terhadap
putrinya. "Terus terang saya
tidak terima anak saya diperlakukan tidak senonoh, diciumi dan dipegang-pegang
seperti itu," katanya geram. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada
Kepolisian Polda Jatim. (Rik)
0 Komentar