Ketua Umum NCW, Syaiful Nazar, Ketua Dewan Pakar NCW H. Ismail Ibbrahim SH, MH dan Koor. Investigasi NCW Martin Luther saat menggelar jumpa pers. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Nasional Corruption Watch (NCW) mengusulkan
kepada Presiden
RI Ir Joko Widodo agar memerintahkan
Menteri Keuangan RI,
Sri Mulyani, segera melakukan reformasi
secara menyeluruh dan berkesinambungan ditubuh Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai.
Nasional Corruption Watch (NCW) juga meminta Presiden RI, Ir Joko Widodo agar segera membentuk Badan
Khusus atau Satuan
Tugas Khusus dalam rangka optimalisasi pengawasan dan pengamanan
hak-hak negara dibidang Pabean dan Cukai.
Nasional Corruption Watch (NCW) mengajukan
permintaan kepada Menteri Keuangan, agar segera mengganti Direktur Jenderal Bea
dan Cukai,
Heru Pambudi.
Menurut
NCW, reformasi menyeluruh dan
berkesinambungan, meliputi keterbukaan informasi dan data secara transparan kepada
masyarakat, terutama kepada Pers dan lembaga-lembaga penggiat anti korupsi,
agar Undang-undang berjalan sebagaimana mestinya. Penerimaan target Bea Masuk dan Cukai
dinilai bisa tercapai, apabila Dirjen Bea Cukai lebih aktif dan maksimal
meng-ekstensifikasi (manambah jenis barang cukai), sehingga penerimaan bea
masuk dan cukai bisa tercapai dalam peningkatan APBN. Namun, belum terlaksana sehingga penerimaan bea masuk dan cukai TIDAK MENCAPAI TARGET yang
diharapkan.
Misalnya
saja, banyaknya peredaran rokok
ilegal masih merajalela dipasaran dan barang impor ilegal!. Tentunya hal ini dapat dikategorikan
sudah terindikasi KKN antara oknum Bea Cukai yang berkantor ditempat produsen
tersebut
dst.
Disamping
itu pola mutasi dan promosi
harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Dan tidak lagi dilakukan
atas dasar “kartel” yakni : siapa suka siapa, siapa tidak suka siapa,
dan siapa titip siapa ?.
Misalnya saja banyaknya kasus
disentegritas yang melilit Bea Cukai. Seperti kasus Semarang, Tg Priok,
transaksi ppatk yang melibatkan oknum BC dan teman teman seangkatan Dirjen Bea
Cukai Heru Pambudi.
Sistem dan prosedur pelayanan secara
elektronik perlu dibenahi dan ditingkatkan. Organisasi dan tata laksana perlu
dibenahi sehingga tidak ada lagi unit yang tidak optimal dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya.
Optimalisasi pengawasan dan pengamanan
hak-hak negara di bidang Pabean dan Cukai, meliputi : Perlu dibentuk semacam Badan Khusus
atau Satuan Tugas Khusus yang membantu Bea dan Cukai dalam rangka
mengoptimalkan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor maupun
komoditi-komoditi tertentu yang diproduksi dalam negeri agar hak-hak negara
masuk kas negera. Karena selama ini pengawasan hanya dilakukan oleh jajaran Bea
dan Cukai sehingga rentan terhadap manipulasi dan penyelewengan. Badan atau Satuan Tugas
tersebut diharapkan juga ikut melakukan
pemeriksaaan fisik barang. Oleh karena itu Nasional Corruption
Watch (NCW) mengusulkan agar Inspektorat / Kepatuhan Internal (KI) diangkat dan
bertanggung jawab langsung kepada presiden, sehingga kinerja pegawasaan lebih baik.
Sanksi terhadap oknum pegawai atau
pejabat Bea dan Cukai yang terbukti menyalahgunakan tugas atau jabatannya harus
diganjar dengan hukuman berat sampai dengan diberhentikan dengan tidak hormat
alias dipecat.
Segera Copot
Segera
Copot Direktur Jenderal
Bea dan Cukai, Heru Pambudi. Alasan pergantian tersebut segera dilakukan karena
sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi masih melindungi dan membiarkan
oknum pejabat korup ditubuh Bea dan Cukai, seperti, Aris Murdiyanto yang terlibat dalam kasus urusan daging impor dan Ahmad Dedy alias
Dedy Congor yang diduga terlibat dalam kasus minuman keras impor,
sebagaimana dilansir majalah Tempo. Dan, masih ada sederetan nama yang diduga kuat
telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan namun dilindungi dan
dibiarkan tetap berkiprah di Bea dan Cukai.
Padahal, hal ini sudah ditegaskan oleh
Menteri Keuangan Sri Mulyai melalui
Surat Tertulis yang dikirim kepada Kepala Biro Humas dan Imformasi Kementerian
Keuang pekan lalu bahwa jika ada pegawai atau pejabat Kementerian Keuangan yang
melanggar harus diberikan sanksi berat.
Skandal – skandal tersebut
memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi di Bea dan Cukai belum beres. Banyak
pegawai dan pejabat nakal yang tidak ditindak tegas oleh Dirjen Beadan Cukai
Heru Pambudi.
Santer dikalangan Ditjen Bea dan Cukai 3
kandidat yang siap dipromosikan untuk menggantikan Heru Pambudi sbb: Sugeng Aprianyanto (Direktur PenerimaanDijen BC), Wijayanto (Direktur P2 Ditjen BC) dan Saepulah Nasition (Kakanwil Bea Cukai Jawa Barat). (Rel)
0 Komentar