JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Dewan
Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) baru saja mengadakan Rapat
Kerja Nasional I (Rakernas I) pada tanggal 15- 17 Desember 2017 di Hotel Graha
Dinar Cisarua – Bogor dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional
(HAKI) 2017 dengan tema, “Melalui RAKERNAS I, NCW Tetap Komit Dalam Pemberantasan
Korupsi”.
NGO
Nasional Corruption Watch sebagai mitra kerja penegak hukum akan terus
memerangi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Gratifikasi sampai ke akarnya
di Negeri yang Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto Rahajo ini.
Sampai
saat ini persamasalahan Korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya dan terus
berkembang biak bagaikan virus, maka dari itu NGO Nasional Corruption Watch sebagai
Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mitra Penegak Hukum terus Proaktif dalam
penerimaan pengaduan masyarakat, pengumpulan data dan keterangan (pulbaket),
investigasi dan me ngungkapnya ke publik. Karena Korupsi adalah salah satu
musuh utama dan musuh bersama di Indonesia dan masuk dalam kategori Kejahatan
Luar Biasa (Extra Ordinary Crime).
Rumusan RAKERNAS
Berawal
dari kesepakatan antara Ketua Umum DPP NCW Drs. Syaiful Nazar & Ketua
Harian Alex Pang untuk Konsolidasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasional Corruption Watch yang
sudah terbentuk 29 Provinsi dlam kurun waktu 5 tahun dan yang aktif sekitar 10
Provinsi (memiliki SKT masing-masing) di Indonesia. Untuk Rencana Kerja Tahun
2018-2020 dan bersama menyatukan Visi & Misi suatu lembaga dan dibentuk demi
tercapainya tujuan bersama.
Maka
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) dibantu bersama
Wakil Sekretaris Jenderal DPP NCW M. Rechan Rizky R, S.Ds & Korbid Kominfo
DPP NCW Zainal Abiddin, S.Kom sepakat untuk melaksanakan Rapat Kerja Nasional I
(RAKERNAS I) pada tanggal 15- 17 Desember 2017 yang bertepatan dalam rangka
menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017.
Rakernas
juga diharapkan dapat menyusun Visi, Misi dan Strategi menuju Indonesia Bersih
2045, bertepatan dengan 100 tahun atau 1 abad Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sehingga seluruh pengurus dan aktivis NGO ini memiliki peta jalan (road map)
dalam menjalankan aktivitasnya untuk turut serta secara Proaktif memberantas
korupsi,” pungkas Alex.
PRA RAKERNAS DPP NCW
Semakin
mantab untuk mengadakan Rapat Kerja Nasional I (RAKERNAS I), DPP NCW mengadakan
PRA RAKERNAS dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota DPP NCW di Cisarua pada
tanggal 21 - 23 September 2017. Dengan demikian hasil kesimpulan Pra Rakernas
menyebutkan bahwa tema Rakernas I Nasional Corruption Watch adalah : “Melalui
Rakernas I, NCW Tetap Komit Dalam Pemberantasan Korupsi”. Dan terbentuk susunan
panitia diantara nya Ketua Panitia : Alex Pang, Sekretaris Panitia : M. Rechan
Rizky R, S.Ds, Bendahara Panitia : Zainal Abiddin, S.Kom.
Opening Ceremony
Drs.
Syaiful Nazar, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch
dengan hikmat membuka acara Rapat Kerja Nasional I didampingi oleh Dewan
Penasihat DPP NCW H. Sofyan Abdurachman dan Ketua Dewan Pakar Ismail Ibrahim,
SH, MH.
Rakernas
ini dihadiri oleh Mitra Sinergitas NCW seperti, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pemerhati
Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI), Agus Salim Tanjung,So,.Si, Ketua Umum Forum Pers Independen Indonesia
(FPII), Kasih Hati, Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Rully
SItorus, dan sejumlah Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Online.
Syaiful
berpesan melalui RAKERNAS I NCW ini diharapkan agar DPW & DPD merapatkan barisan dan konsolidasi antar
pengurus dan anggota untuk bersama-sama menyatukan Visi & Misi NGO Nasional
Corruption Watch dalam memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan Gratifikasi
di Negeri ini.
“Sesuai
Instruksi Presiden Repubik Indonesia No. 7 Tahun 2015, tentang Aksi dan
Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK). Seruan ini ditujukan kepada seluruh Lembaga
Swadaya Masyarakat (NGO) Anti Rasuah salah satunya adalah Dewan Pimpinan Pusat
Nasional Corruption Watch (DPP NCW)”.
Syaiful
mengungkapkan, NCW selama ini ikut dalam melakukan pengawasan dan pencegahan
korupsi. Namun, kata dia, sebagai lembaga non pemerintahan yang independen, NCW
hanya bisa melakukan koordinasi dengan Lembaga Penegak Hukum baik itu KPK,
Kepolisian maupun Kejaksaan Agung RI. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Mabes
Polri agar dapat bersinergi dengan lembaga yang digawanginya.
“Dengan
keterbatasan personil yang ada di tubuh Polri, NCW siap membantu kinerja Polri
dalam Pemberantasan Pungli (Pungutan Liar). Baik itu yang ada di tingkat pusat
maupun daerah,” tegas Syaiful.
Pembekalan RAKERNAS
1. Utusan Kapolri. Totok Supriyanto (MABES
POLRI)
Kapolri
Jenderal Polisi Prof M. Tito Karnavian yang sebelumnya dikonfirmasi berkenan
hadir untuk Opening Ceremony menugaskan Kombes Pol. Drs Totok Supriyanto (Kasubdit
IV Tipikor Bareskrim Mabes Polri) karena Kapolri sedang bertugas di Kalimantan
Timur dalam rangka rencana pembangunan Markas Besar Kepolisian Daerah (MAPOLDA)
Kalimantan Utara (KALTARA).
Totok
menyampaikan perlu adanya Sinergisitas antara NGO Anti Rasuah dengan Mitra
Penegak Hukum, dengan tujuan bersama-sama memerangi kejahatan Tindak Pidana
Korupsi, salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) Nasional
Corruption Watch.
Kombes
Totok menekankan bahwa dalam pemberantasan korupsi baik penegak hukum maupun
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah perlunya menjaga Integritas. Seperti di
Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Mabes Polri misalnya, penyidik dilarang keras
untuk bertemu saksi dan tersangka maupun keluarga dan koleganya. Direktur
Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol. Drs. Akhmad Wiyagus, M.Si, yang pernah
bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan Standar
Operasional Prosedur (SOP) setara KPK di Mabes Polri.
2. Ir. Sutejo, MM. (Sekretaris Inspektorat
Kemendagri)
Sementara
itu, Sekretaris Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Ir. Sutejo, M.M. yang
diutus oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, menyampaikan
pembekalan materi dengan tema, “Arah Kebijakan Penguatan Aparatur Pengawas
Internal Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Pembangunan”. Sutejo mengaku
prihatin dengan maraknya korupsi yang terjadi hampir merata di seluruh daerah.
“Seperti
belum lama ini, terjadi adanya peristiwa OTT oleh KPK. Padahal satu minggu
sebelumnya ada pengawasan dan sosialisasi pencegahan bersama antara Inspektorat
Kemendagri dan KPK di Provinsi Jambi. Sutejo mengakui sistem pengawasan
internalnya belum maksimal.
“Korupsi
masih sangat sulit diberantas. Sudah ada Polisi, Kejaksaan, KPK, Irjen, DPRD
dan lain-lain, faktanya hingga hari ini masih banyak korupsi terjadi,” papar
Sutejo.
Sistem
yang dibuat ternyata juga belum bisa merubah kebiasaan yang merugikan rakyat
dan keuangan Negara ini. “Sistem yang di buat ternyata juga masih belum bisa
membendung para pejabat untuk tidak melakukan Korupsi,” terangnya.
Menurut
Sutejo, langkah lain yang bisa dilakukan adalah adanya pengawasan yang lebih
ketat lagi dari semua pihak dari mulai perencanaan anggaran hingga pelaksanaan.
“Perlu
dukungan dan pengawasan kita semua. Baik penegak hukum maupun NGO seperti NCW
ini. Kita harus mengawasi dari proses Pengusulan Anggaran, Perencanaan, Pembahasan
di DPR hingga pelaksanaannya. Memang tidak mudah, tapi itu memang perlu dilakukan,”
tandasnya
Salam Bela Negara Ketua Umum DPP NCW Drs. Syaiful Nazar dengan Mayjen TNI. Purn. H. Asril Hamzah Tanjung, S.Ip (Wakil Ketua Komisi I DPR RI). |
3. Mayjen TNI. Purn. H. Asril Hamzah
Tanjung, S.Ip (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
Wakil
Ketua Komisi I DPR RI selaku Ketua Dewan Penasihat DPP NCW, Mayjen TNI. Purn.
H. Asril Hamzah Tanjung S.Ip membawakan Pembekalan Materi dengan tema, “Memberantas
Gurita Korupsi, Mencari Akar Masalah dan Solusinya”. Asril menjelaskan bahwa
Korupsi sangat Membahayakan dan Merugikan Rakyat. Asril memaparkan 5 ancaman Negara
saat ini, yaitu 1. Narkoba, 2. Korupsi, 3. Terorisme, 4. Cyber Crime dan 5. Kemiskinan.
“Narkoba menjadi masalah besar yang utama. Dia
merusak syaraf dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan berbangsa. Menimbulkan
dampak Koruptif, Kemiskinan, Kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Tidak
kalah dengan masalah Narkoba, Korupsi pun juga sangat berbahaya. Bayangkan
kalau Korupsi satu Provinsi maka akan menimbulkan keterlambatan pembangunan Provinsi
di 1 Provinsi. Dampaknya sangat luas termasuk meningkatnya jumlah Kemiskinan,
Ketimpangan Sosial, Ketidak percayaan publik kepada Pemerintah hingga ketidak
percayaan bangsa lain kepada bangsa Indonesia.
Salam Komando Ketua Harian DPP NCW Alex Pang dengan Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si (IRWIL V IRWASUM MABES POLRI). |
4. Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si
(IRWIL V ITWASUM POLRI)
Penutupan
Pembekalan RAKERNAS I Nasional Corruption Watch disampaikan oleh IRWIL V
ITWASUM POLRI Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si. dengan tema, “Eksistensi
Tim Saber Pungli Pasca Penundaan Pembentukan Densus Tipikor”. Joko menyampaikan
dalam materi pembekalan RAKERNAS I NCW, bahwa Korupsi di Indonesia sudah
tergolong tinggi dibandingkan negara-negara lain yang ada di Asia Tenggara.
Hal itu
kata dia, karena adanya Krisis Mental dari Aparat Birokrasi yang ada saat ini.
Joko juga mengungkapkan keperihatinannya atas kasus korupsi yang melibatkan
sejumlah pejabat tinggi negara.
“Bayangkan
saja, Ketua DPR RI Korupsi, kemudian Ketua DPD-nya Korupsi, Ketua MK juga Korupsi,
dan yang lebih parah lagi, Menteri Agama yang diharapkan menjadi lembaga untuk
memperbaiki moral, Menterinya juga Korupsi. Jadi, korupsi di negeri ini sudah
berada di titik nadir,” ungkap Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si yang seangkatan
dan satu kamar dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini.
Dengan
keterbatasan Personil Polisi, pihaknya juga meminta peran serta masyarakat
diantaranya NGO Anti Rasuah untuk berpartisipasi dalam pencegahan
korupsi. “Salah satunya adalah NCW, kami juga mengucapkan terima kasih
dapat hadir di acara ini untuk memberikan sedikit pembekalan kepada peserta
Rakernas NCW. Diharapkan kehadiran anggota NCW yang tersebar di seluruh
tanah air dapat membantu kinerja Aparat Penegak Hukum. Baik itu Polri, KPK,
maupun Kejaksaan,” ujar Joko.
Sebagai
bentuk komitmennya dalam bersinergi dengan NCW, Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto,
M.Si akan menyampaikan kepada Kapolri bahwa pihaknya akan memberikan himbauan
kepada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di bawahnya untuk bersinergi dengan
NCW dalam penanganan Kasus Korupsi.
“Kami
akan segera membuat surat himbauan (TR) kepada seluruh Polda, dan Polres agar bersinergi
dengan NCW. Karena Hal itu sejalan dengan komitmen Kapolri, yakni agar Korupsi
di Negeri ini dapat ditekan,” pungkasnya.
Ketua
Harian DPP NCW Alex Pang menyatakan dengan tegas bahwa lembaganya berkomitmen
untuk mendukung dan mendorong POLRI sebagai lembaga penegakan hukum yang
konstitusional dan bukan sementara (ad hoc) seperi KPK, untuk menjadi garda
terdepan dalam pemberantasan korupsi di masa datang. Tentu melalui program
Kapolri yaitu Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (PROMOTER).
Sementara
itu Ketua Umum DPP NCW Drs. Syaiful Nazar dalam acara penutupan menyatakan akan
mengakomodir hasil usulan Komisi A bidang Organisasi dan Konsolidasi serta
Komisi B Bidang Program Kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) NCW.
Syaiful juga menyatakan akan mengeluarkan Rekomendasi untuk mendapatkan Pakta
Integritas dengan Kapolri, Kejagung, KPK dan Kemendagri.
Alex
yang juga Ketua Panitia Rakernas NCW mengucapkan terima kasih kepada para seluruh
panitia, peserta, peninjau, dan semua pihak yang mendukung moril dan materil
mensukseskan berjalannya acara RAKERNAS NCW 2017. (Rel)
0 Komentar