Data Menteri Keuangan Sri Mulyani Dinilai Tidak Valid

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Ketua Bappeda DKI Jakarta lakukan bantahan menyangkut data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan arahan pada memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI, di Balaikota, Rabu (27/12/2017)lalu. Seperti diketahui, data dimaksud menyangkut soal alokasi belanja kesehatan dan pendidikan di Pemprov DKI.
“Mengenai data-data yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan pada kenyataannya itu berbeda dengan data yang ada pada kita. Kami sebeneranya berharap, tim teknis yang menyiapkan data-data yang akan disampaikan Bu Menteri dapat memberikan klarifikasi dulu dengan kami sebelum data-data itu dipublikasi secara luas,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balaikota, Kamis lalu.(28/12/2017).
Menurut Tuty, data yang dimaksud adalah proporsi belanja pendidikan DKI Jakarta. Dalam pemaparannya Sri Mulyani menyebut porsi belanja DKI hanya 8,8 persen. Padahal dalam ketentuan, belanja wajib bagi pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Tuty menandaskan data tersebut keliru. Tahun 2017 DKI disebut justeru telah mencapai 30 persen untuk belanja pendidikan.
Tuty memperjelas angka 30 Persen ini dihitung dari mana? Hitungannya berdasarkan formulasi yang sudah ditetapkan melalui Permendagri 33 tahun 2017. Jadi secara dua tahun berturut ketika formulasi itu dimasukkan angka-angkanya maka akan ketemu angka 30 persen lebih secara tepatnya ditahun 2017 alokasi 30,04 persen kemudian ditahun 2018 angkanya 30,58 persen, katanya.
Sementara terkait belanja bidang kesehatan, DKI Jakarta telah mencapai 17, 02 persen pada 2017 melebih ketentuan yakni 10 persen APBD. Hal ini berbeda dengan data milik Menkeu yang menyebut belanja kesehatan DKI berada di angka 6,9 persen. Artinya belanja kesehatan telah sesuai dengan perhitungan dalam Permendagri 33 tahun 2017.
“Secara nominal meningkat dari 7,1 triliun di 2017 menjadi 7,95 triliun di 2018. Tapi secara prosentase (turun) karena penambahannya tidak sebanding peningkatan dengan belanja secara keseluruhan Maka seolah-olah persentasenya turun. Tapi jumlahnya naik. Dengan demikian persentase di 2017, 17 persen di tahun 2018, 15,61 persen,” tambah Tuty lagi. Menurut Tuty dia akan duduk bersama denga pihak Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian data-data antara yang disampaikan Sri Mulyani dengan data milik Pemprov DKI. Pihaknya sudah lakukan komunikasi dengan tim teknis Bu Menkeu. (Odjie/ik/pk)

Posting Komentar

0 Komentar