Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati. |
JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com - Ketua
Bappeda DKI Jakarta lakukan bantahan menyangkut data yang disampaikan Menteri
Keuangan Sri Mulyani saat memberikan arahan pada memberikan arahan pada
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI, di Balaikota, Rabu
(27/12/2017)lalu. Seperti diketahui, data dimaksud menyangkut soal alokasi
belanja kesehatan dan pendidikan di Pemprov DKI.
“Mengenai
data-data yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan pada kenyataannya itu
berbeda dengan data yang ada pada kita. Kami sebeneranya berharap, tim teknis
yang menyiapkan data-data yang akan disampaikan Bu Menteri dapat memberikan
klarifikasi dulu dengan kami sebelum data-data itu dipublikasi secara luas,”
kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty
Kusumawati di Balaikota, Kamis lalu.(28/12/2017).
Menurut
Tuty, data yang dimaksud adalah proporsi belanja pendidikan DKI Jakarta. Dalam
pemaparannya Sri Mulyani menyebut porsi belanja DKI hanya 8,8 persen. Padahal
dalam ketentuan, belanja wajib bagi pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Tuty
menandaskan data tersebut keliru. Tahun 2017 DKI disebut justeru telah mencapai
30 persen untuk belanja pendidikan.
Tuty
memperjelas angka 30 Persen ini dihitung dari mana? Hitungannya berdasarkan
formulasi yang sudah ditetapkan melalui Permendagri 33 tahun 2017. Jadi secara
dua tahun berturut ketika formulasi itu dimasukkan angka-angkanya maka akan
ketemu angka 30 persen lebih secara tepatnya ditahun 2017 alokasi 30,04 persen
kemudian ditahun 2018 angkanya 30,58 persen, katanya.
Sementara
terkait belanja bidang kesehatan, DKI Jakarta telah mencapai 17, 02 persen pada
2017 melebih ketentuan yakni 10 persen APBD. Hal ini berbeda dengan data milik
Menkeu yang menyebut belanja kesehatan DKI berada di angka 6,9 persen. Artinya belanja
kesehatan telah sesuai dengan perhitungan dalam Permendagri 33 tahun 2017.
“Secara nominal
meningkat dari 7,1 triliun di 2017 menjadi 7,95 triliun di 2018. Tapi secara
prosentase (turun) karena penambahannya tidak sebanding peningkatan dengan
belanja secara keseluruhan Maka seolah-olah persentasenya turun. Tapi jumlahnya
naik. Dengan demikian persentase di 2017, 17 persen di tahun 2018, 15,61
persen,” tambah Tuty lagi. Menurut Tuty dia akan duduk bersama denga pihak
Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian data-data antara
yang disampaikan Sri Mulyani dengan data milik Pemprov DKI. Pihaknya sudah lakukan
komunikasi dengan tim teknis Bu Menkeu. (Odjie/ik/pk)
0 Komentar