Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita (Ist). |
JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com - Menurut Center for Budget Analysis (CBA),
kebijakan yang dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ditengarai banyak
ditemukan kejanggalan. Karenanya diperlukan penegakkan hukum untuk lakukan
pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Terakhir
tindakan kontroversial menyangkut kebijakan terbaru dalam proyek impor beras
sebanyak 500 ribu ton. Kebijakan ditengah kesombongan negeri ini mau mengekspor
beras ke luar negeri, tak ayal membuat jutaan petani menjerit.
Konon selain
kebijakan impor beras yang berpotensi merugikan petani dan keuangan negara itu,
masih banyak proyek-proyek bermasalah lainnya yang dijalankan Kemendag
tersebut. “Namun, sangat disayangkan hingga saat ini menteri perdagangan ini
belum tersentuh pihak berwenang,” tandas Jajang Nurjaman, Koordinator
Investigasi CBA, di Jakarta, Senin (15/1)kepada awak media.
CBA juga
mengekspose beberapa proyek Kemendag yang dianggap bermasalah. Diantaranya
terkait proyek jasa konsultasi badan usaha yang melibatkan sedikitnya 14 proyek
dengan nilai diatas Rp 37,7 miliar. Belasan proyek tersebut digarap dalam tahun
anggaran 2016 yang dilaksanakan enam Satuan Kerja Kementerian Perdagangan.
Proyek
Kemendag yang dianggap bermasalah meliputi kajian Prospek Bisnis Pergudangan.
Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.429.570.000 pemenang proyek PT. Mulia
Arthaloka. Kemudian Pemberdayaan Manajemen Pasar Rakyat. Anggaran yang
dihabiskan sebesar Rp9.393.780.000. pemenang proyek PT. Bennatin Surya Cipta.
Lalu proyek Pemetaan Potensi Komoditas Unggulan Kabupaten/Kota Gerai Maritim.
Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp492.525.000. pemenang proyek adalah PT. Asha Cipta Persada
Selain
itu ada proyek Pemetaan Sistem Logistik Perdagangan Antar Pulau di Kawasan
Indonesia Timur. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.034.250.000. pemenangnya adalah PT. Jaya Anugerah Sukses. Belum lagi
proyek Penyusunan Rencana Aksi Dukungan Perdagangan di Bidang Kemaritiman
Nasional. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.697.770.000. pemenang proyek
adalah PT. Daya Cipta Dianrancana.
Mendag
juga lakukan Survei Pengawasan Sarana distribusi. Anggaran yang dihabiskan
sebesar Rp6.615.884.000. dengan pemenang proyek PT MI. Kemudian kegiatan Integrasi
data dan Pengembangan Dashboard Sarana Distribusi Perdagangan. Serta Replikasi
Sistem Monitoring Perdagangan di Tingkat Daerah. Anggaran yang dihabiskan
sebesar Rp2.876.260.200. pemenang proyeknya PT. Republik Solusi. Sementara penyusunan SOP
PNBP SKA pada IPSKA. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp534.795.000. pemenang
proyek PT. Cipta Esa Unggul.
Selain
itu ada proyek Pemetaan Struktur Biaya dan Distribusi Komoditi Barang Penting.
Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2.902.350.000. pemenang proyek PT.
(PERSERO) Sucofindo. Kemudian Pemetaan Struktur Bahan Pokok dan Distribusi
Komoditi Hasil Industri. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1.200.232.000. pemenang
proyek PT. Daya Makara UI. Juga ada Program Pengembangan Merek (Rebranding).
Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp691.350.000. pemenang proyek PT Mark Plus
Indonesia. Lalu ada Pemetaan Perubahan Pola Konsumsi Produk Dalam Negeri
Melalui Peningkatan Produk Dalam Negeri. Anggaran yang dihabiskan sebesar
Rp1.902.109.000. pemenang proyek PT. Dharma Kreasi Nusantara.
Semua
proyek-proyek tersebut,konon anggaran yang disiapkan Kemendag sebesar
Rp40.086.823.000, dan yang dihabiskan sebesar Rp37.770.875.200. Adapun satuan
kerja yang menjalankan proyek tersebut adalah: Direktorat Logistik dan Sarana
Distribusi, Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,
Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Direktorat Bahan Pokok dan Barang
Strategis, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, dan Direktorat
Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri.
Diduga
secara keseluruhan, modus yang dilakukan oknum pelaksana 12 proyek tersebut
adalah: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan pemeriksaan personil
serta peralatan, hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya berita acara atau
dokumen yang membuktikan bahwa PPK melakukan pemeriksaan selama pekerjaan jasa
konsultansi berjalan. “Hal tersebut berdampak terhadap besaran biaya yang
dikeluarkan pihak penyedia Proyek (Kemendag) dengan pelaksana proyek diragukan
kebenarannya atau ada ‘dugaan mark-up’,”
kata dia. Sedikitnya, ditemukan pemborosan dari segi nilai proyek sebesar
Rp2.315.947.800. Ditambah kelebihan pembayaran untuk personel, seperti tenaga
ahli dan surveyor sebesar Rp1.430.826.944.
Berdasarkan
temuan-temuan tadi, kata dia, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terhadap Pejabat
terkait di masing-masing satker yang melaksanakan 12 proyek di atas, termasuk
menteri perdagangan Enggartiasto Lukita. (Od/Ak-Bs)***
0 Komentar