NCW Temukan Ada Penyimpangan Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Tahun 2016 Sebesar 655 Miliar

Ketua Umum NCW Syaiful Nazar

JAKARTA, KORANTRANSAKSI.com, NCW pertanyakan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2015-2016  yang notabene didalam pelaporannya terindikasi adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar 655 Miliar rupiah.

Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Syaiful Nazar kepada koran ini mengatakan Minggu (25/3/18), indikasi penyimpangan laporan keuangan Negara itu terdapat selisih saldo awal kas dengan selisih saldo akhir kas.Lebih lanjut ujar Syaiful Nazar, karena jumlah selisih saldo kas awal dengan saldo akhir yang sangat signifikan dan terlihat jelas. 

Dugaan indikasi penyimpangan laporan keuangan Negara sebesar 655 Miliar Rupiah terletak pada Penyisihan Piutang dengan beban penyusutan dan Amortisasi. 

NCW melakukan klarifikasi terhadap Pemerintah Daerah Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sekda, dan BPK RI Cabang Bandung,  agar Pemerintah Daerah Kota Bekasi segera memberikan penjelasan secara tertulis dan tegas yang dapat dicerna oleh akal sehat dalam rangka menegakkan hukum atau supremasi hukum sesuai dengan tugas serta fungsi kewenangannya”, ucapnya. (Zik)

Posting Komentar

0 Komentar