Ketua Umum NCW Syaiful Nazar |
JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com, NCW pertanyakan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota
Bekasi Tahun Anggaran 2015-2016 yang notabene didalam pelaporannya
terindikasi adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar 655 Miliar rupiah.
Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Syaiful Nazar kepada koran ini mengatakan Minggu (25/3/18), indikasi penyimpangan laporan keuangan Negara itu terdapat selisih saldo awal kas dengan selisih saldo akhir kas.Lebih lanjut ujar Syaiful Nazar, karena jumlah selisih saldo kas awal dengan saldo akhir yang sangat signifikan dan terlihat jelas.
Dugaan indikasi penyimpangan
laporan keuangan Negara sebesar 655 Miliar Rupiah terletak pada Penyisihan
Piutang dengan beban penyusutan dan Amortisasi.
NCW
melakukan klarifikasi terhadap Pemerintah Daerah Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota
Bekasi, Sekda, dan BPK RI Cabang Bandung, agar Pemerintah Daerah Kota Bekasi segera
memberikan penjelasan secara tertulis dan tegas yang dapat dicerna oleh akal
sehat dalam rangka menegakkan hukum atau supremasi hukum sesuai dengan tugas
serta fungsi kewenangannya”, ucapnya. (Zik)
0 Komentar