suasana di hotel Alexis yang diduga melakukan praktik prostitusi ( foto:dok ) |
Jakarta, KORAN TRANSAKSI.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
mengklaim tidak ada perintah untuk menutup Alexis pada Kamis, 22 Maret. Anies
katakan, bahwa kabar yang beredar itu merupakan bentuk ketidakdisiplinan
organisasi bawahannya.
Dengan adanya surat yang dikeluarkan Kepala Satpol-PP DKI Jakarta Yani
Wahyu Purwoko nomor 220/1.731.1 ke instansi Kepolisian dan TNI pada 21 Maret
2018. Yang Isinya berupa pemberitahuan tentang penutupan kegiatan usaha Hotel
Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Lebih lanjut didalam surat itu Satpol-PP meminta bantuan tambahan 90
personel gabungan dari TNI dan Kepolisian, dan Satpol-PP sendiri menyiapkan 325
personel untuk dikerahkan. Namun, surat edaran sudah tersebar di kalangan media
melalui grup-grup WhatsApp. Hal ini menyebar seperti kepada Kepala Bidang
Industri dan Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI
Jakarta. Dari tempat terpisah Toni Bako kepada para wartawan menyebutkan bahwa
Alexis Group telah melanggar Pasal 55 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018
tentang Prostitusi.
Sementara itu, Wakil Kepala Satpol-PP DKI Jakarta Hidayatullah tak
banyak berkomentar soal rencana penutupan Hotel Alexis. Ratusan personel
Satpol-PP juga sudah bersiaga dan menggelar apel di kelurahan Ancol, Lokasinya
beberapa kilometer dari lokasi Hotel Alexis,Saat kabar rencana penutupan Hotel
Alexis ditanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, ia malah
bertanya balik kepada para awak media soal sumber kabar penutupan Alexis itu
berasal. Namun Anies telah meminta penutupan itu ditunda karena personel yang
dikerahkan terlalu berlebihan dan masih menggunakan cara-cara lama.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim tidak ada perintah untuk
menutup Alexis pada Kamis, 22 Maret. Anies katakan, bahwa kabar yang beredar
itu merupakan bentuk ketidakdisiplinan organisasi bawahannya. Anies tak
menjelaskan apa bentuk tindakan “mendisiplinkan” pejabat.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman
Yusrak sempat mencari tahu. Naufal bertanya lewat sambungan telepon, ihwal dari
mana surat tersebut berasal kepada seorang jurnalis di Balai Kota. Ia juga
meminta rekaman wawancara Toni Bako dan Hidayatullah. Naufal Firman Yusrak tak
memberi keterangan lanjutan terkait percakapan tersebut. “Saya tidak
membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai
proses surat tersebut,” kata Hidayatullah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Anies memang meminta
agar semua informasi terkait penutupan Alexis dipusatkan kepadanya. Menurut
Sandi, hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan persepsi atas informasi
tentang rencana penutupan Alexis.
Dan, saya sangat setuju ini,” kata Sandiaga beberapa waktu lalu,Sehingga
Sandi selalu menolak memberikan jawaban ketika ditanya awal Hotel Alexis.
“Semua statement tentang Alexis akan diberikan oleh Pak Anies. TIM
0 Komentar