Rapat Pembentukan Panita Pilkades Desa Karang Anyar (Foto:dok) |
KAB.BEKASI,
KORANTRANSAKSI.Com - Rapat pembentukan
panitia Pilkades Desa Karang Anyar yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karang
Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi Gaduh dan batal dilaksanakan.
Minggu (01/04/2018). Gaduh dan batalnya rapat pembentukan panitia
Pilkades dikarenakan adanya protes dari beberapa warga dan dusun, di karenakan
dalam penjaringan pembentukan panitia Pilkades tidak dilaksanakan sesuai dengan
mekanisme yang ada.
"Nasep salah satu
warga dusun 2 Desa Karang Anyar
,mengatakan bahwa dalam penjaringan calon panitia Pilkades seharusnya
mengikuti mekanisme yang ada dan jangan masing-masing anggota BPD membawa 2
orang untuk dijadikan panitia pilkades yang tidak pernah kami tahu sistem
penjaringannya, yang tiba-tiba datang ke Desa menjadi panitia. Di jelaskannya
ada 14 tata cara penjaringan, tinggal itu yang dijalankan, dan menurutnya
panitia yang ada dan sudah dibentuk BPD harus dibubarkan.
"Panitia hari ini
harus dibubarkan dan dibentuk lagi dari awal " jelasnya.
Tambahnya lagi yang
semestinya BPD memerintahkan kepada dusun untuk melaksanakan musyawarah dusun,
dan hasil rapat dusun nanti diutus 2 sampai 3 orang yang akan dipilih BPD untuk
menjadi panitia.
"Kepala desa
Karang Anyar Arni disaat rapat menanyakan kepada BPD kenapa tidak ada
musyawarah dusun sesuai dengan mekanisme, tahu-tahu disatu sisi sudah ada
laporan pembentukan dan sisi yang lain undangan rapat dan meminta untuk
diperjelas dengan benar.
"Rahmat, Selaku
ketua BPD desa Karang Anyar,,,, Saat dikonfirmasi memaparkan bahwa acara
pembentukan panitia pilkades dihentikan dulu sesuai dengan permintaan warga.
"Kami cari jalan yang terbaik dari
masyarakat untuk masyarakat," ucapnya.
(Suganda)
0 Komentar