"Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Desa Karang Anyar Gaduh "

Rapat Pembentukan Panita Pilkades Desa Karang Anyar (Foto:dok)


KAB.BEKASI, KORANTRANSAKSI.Com  -  Rapat pembentukan panitia Pilkades Desa Karang Anyar yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi Gaduh dan batal dilaksanakan. Minggu (01/04/2018).  Gaduh  dan batalnya rapat pembentukan panitia Pilkades dikarenakan adanya protes dari beberapa warga dan dusun, di karenakan dalam penjaringan pembentukan panitia Pilkades tidak dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Nasep salah satu warga dusun 2 Desa Karang Anyar  ,mengatakan bahwa dalam penjaringan calon panitia Pilkades seharusnya mengikuti mekanisme yang ada dan jangan masing-masing anggota BPD membawa 2 orang untuk dijadikan panitia pilkades yang tidak pernah kami tahu sistem penjaringannya, yang tiba-tiba datang ke Desa menjadi panitia. Di jelaskannya ada 14 tata cara penjaringan, tinggal itu yang dijalankan, dan menurutnya panitia yang ada dan sudah dibentuk BPD harus dibubarkan.

"Panitia hari ini harus dibubarkan dan dibentuk lagi dari awal " jelasnya.

Tambahnya lagi yang semestinya BPD memerintahkan kepada dusun untuk melaksanakan musyawarah dusun, dan hasil rapat dusun nanti diutus 2 sampai 3 orang yang akan dipilih BPD untuk menjadi panitia.

"Kepala desa Karang Anyar Arni disaat rapat menanyakan kepada BPD kenapa tidak ada musyawarah dusun sesuai dengan mekanisme, tahu-tahu disatu sisi sudah ada laporan pembentukan dan sisi yang lain undangan rapat dan meminta untuk diperjelas dengan benar.

"Rahmat, Selaku ketua BPD desa Karang Anyar,,,, Saat dikonfirmasi memaparkan bahwa acara pembentukan panitia pilkades dihentikan dulu sesuai dengan permintaan warga.

"Kami cari jalan yang terbaik dari masyarakat untuk masyarakat," ucapnya.  (Suganda)



Posting Komentar

0 Komentar