Aksi demo NCW di Kejaksaan Tinggi Sumsel(Foto;dok) |
Palembang,
KORANTRANSAKSI.Com – Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruption Watch (DPD-NCW)
Kabupaten Lahat lakukan demo di kantor kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera
Selatan, Selasa (08/05/2018). Ketua DPD NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman kepada
KORANTRANSAKSI.Com mengatakan, bahwa unjuk rasa ini sekaligus menanyakan tentang
laporan yang diajukan kepada Kejati Sumsel dua tahun yang lalu, namun hingga
sekarang tidak kunjung. Padahal ujar Dodo Arman menegaskan, “ Indikasi
korupsinya itu sangat jelas karena kegiatan sudah habis dan tutup tahun,
sementara sisa uang sebesar 5,7 miliar masih ada maka dipaksakanlah siasanya itu diambil sampai jadi
nol, tandas Araman.
Lebih lanjut Dodo menjelaskan, bahwa temuan NCW itu berdasarkan data dan pengembangan hasil investigasi dilapangan, disinyalir ada indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana alias “ fiktif “ pada Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp. 5.765.970.998. ( Lima Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah ).
Dodo Arman katakan, hal ini terungkap berdasarkan pengakuan Hj. Sri Purwaningsih selaku Bendahara Sekwan DPRD Kab Lahat, mendapat tekanan dari atasannya untuk mengambil uang pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat. Dengan berat hati Hj. Purwaningsih menghadap Kepala DPPKAD, pada tanggal 17 Desember 2014, uang yang dimaksud ditransfer ke rekening DPRD sebesar Rp. 5.765.970.998.
Pada awalnya Kepala DPPKAD menolak keras permintaan tersebut, namun karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada tanggal 17 Desember 2014,” tandas Dodo.
“Kami sudah melaporkan ke Kejari Lahat, kemudian ke Kejati Propinsi Sumsel. Jika laporan ini masih tidak disikapi dalam penegakan hukum, lalu kemana lagi kami akan mengadu, atau bila perlu kami akan laporkan ini ke Kejagung,” tegasnya.
Aksi demo yang digelar NCW kurang lebih 50 orang personil itu diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu. Kasus yang dilaporkan oleh NCW itu sedang berproses ujar Hotma Hutajulu. “Silahkan tanyakan kepada tim yang menangani apakah di tindak lanjuti, dan pasti ditindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut Hotma menegaskan, kalau ada yang coba-coba bermain dengan perkara ini silahkan sampaikan kepadanya, dia akan menyampaikan langsung kepada pimpinan. “Sekarang bukan lagi saatnya hal seperti ini di tutup-tutupi, semuanya transparan, untuk apa di tutup-tutupi akhirnya menjadi borok seperti ini,” tukasnya.
Hotma mengapresiasi langkah pelaporan yang dilakukan NCW, dan siap pula besinergi antara NCW dengan petugas yang menangani kasus tersebut. “Saya akan fasilitasi ketemu langsung dnegan timnya karena saya tidak tahu secara detail penanganannyaseperti apa dan saya tidak boleh menyampaikan secara detail di forum seperti ini karena ini bukan bagian dari informasi publik yang bisa di sebarkan seperti ini,” ungkapnya.
Tentunya sebagai pelapor NCW punya hak untuk mengetahui perkembangan penanganannya seperti apa. Hotma tambahkan, mohon maaf tidak bisa hari ini karena timnya banyak pekerjaan yang lain untuk itu dia meminta waktu.
“Silahkan konfirmasi
dengan saya mungkin minggu depan hari Selasa atau Rabu atau hari Senin temui
saya, saya antar langsung kepada timnya dan bicara langsung dengan timnya,”
janjinya.
Hotma juga menghimbau, kalau
memang masih ada kekurangan data silahkan ditambahkan, kalau ada hal yang masih
bertentangan kita belum sepakat silahkan disampaikan, kalau ada masalah
diterima dengan tidak baik atau tidak difasilitasi oleh timnya silahkan
sampaikan ke dia. “Jadi seperti itu prosedurnya semua instansi, semua institusi
punya SOP tidak bisa seenaknya menyampaikan informasi, saya hanya menerima
pengaduan sudah saya sampaikan untuk di tindak lanjuti, seperti apa, saya tidak
punya kapasitas untuk menjelaskan di tempat ini,” pungkasnya.
Aksi demo yang digelar
oleh NCW secara prosudural mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian, dan berjalan
lancar mulai pukul 09.30-11.00 WIB.(TIM
TRANS)
0 Komentar