LSM “Bentar” Tuding Kantor BPN Lebak Tidak Transparan Soal Biaya PTSL-Prona


Lebak, KORANTRANSAKSI.Com – Masyarakat yang tergabung dalam LSM “Benteng Aliansi Rakyat”(BENTAR) lakukan unjukrasa di depan kantor BPN Kabupaten Lebak,Banten. Mereka menuding buruknya kinerja pegawai BPN dalam penanganan masalah PTSL-Prona yang note bene program pemerintah Jokowi. Menurut Agus Laga, Koordinator aksi mengatakan, pihak LSM Bentar mengungkap hasil evaluasi dan investigasi mereka dilapangan, dan pihaknya menemukan ketidaktransparan pada sosialisasi program PTSL-Prona pada tiap desa-desa di Kabupaten Lebak.
“Ketidaktransparanan BPN, soal anggaran sosialisasi program PTSL di tiap-tiap Desa, kemudian Anggaran sosialisasi PTSL di masing-masing Desa tidak diberikan secara utuh kepada pihak Desa, sedangkan pihak desa hanya menerima dana sosialisasi sebesar Rp. 2 juta per desa, padahal anggaran yang sudah diplot dari Pemerintah pusat sebesar 12 juta per desa, ditambah kurangnya koordinasi pihak BPN Lebak terhadap Pemkab Lebak dalam program PTSL terutama dalam hal SKB 3 Menteri,” kata Agus Laga, Kamis (31/5/2018)seperti dilansir Detaktangsel dan media lokal lainnya.
Survey dilapangan yang dilakukan LSM tersebut juga menemukan dugaan adanya oknum pegawai BPN Lebak yang meminta-minta bagian atau melakukan pungutan kepada pihak desa yang mendapatkan program PTSL.
“Dugaan adanya unsur paksaan terhadap pihak desa dalam pembelian map berlogo BPN seharga 700 ribu perlembar, dalam program PTSL Ini merupakan modus pungli yang dilakukan oknum pegawai BPN Lebak, selain itu juga dugaan adanya pungli di kantor BPN Lebak dalam pelayanan atau proses pembuatan sertifikat, balik nama, pemecahan sertifikat atau yang lainnya diluar program PTSL, yang mana biaya yang dibebankan kepada pemohon tidak sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan Pemerintah,” tambah Agus lagi.
Karenanya, pihaknya mengecam buruknya kinerja dan pelayanan di kantor BPN Kabupaten Lebak, selain itu pihaknya juga meminta Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak untuk bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah. LSM Bentar juga mendesak kepada Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi kinerja para pegawai BPN Kabupaten Lebak juga mendesak kepada Bupati Lebak agar segera mengeluarkan Perbup tentang program PTSL.
Mereka juga mendesak kepada aparat Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum pegawai BPN Kabupaten Lebak atas proyek PTSL tersebut.
Dipihak lain, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan Mamat Hidayat didampingi Kasie Pengendalian Perkara Pertanahan, Tarmidzi Bursa pada kantor BPN Lebak mengatakan, pihak BPN tidak memungut biaya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), hal tersebut sudah disampaikan saat sosialisasi pada seluruh masyarakat.(Odjie/Bg/DT)***

Posting Komentar

0 Komentar