Lebak, KORANTRANSAKSI.Com – Masyarakat yang tergabung dalam LSM
“Benteng Aliansi Rakyat”(BENTAR) lakukan unjukrasa di depan kantor BPN
Kabupaten Lebak,Banten. Mereka menuding buruknya kinerja pegawai BPN dalam
penanganan masalah PTSL-Prona yang note bene program pemerintah Jokowi. Menurut
Agus Laga, Koordinator aksi mengatakan, pihak LSM Bentar mengungkap hasil
evaluasi dan investigasi mereka dilapangan, dan pihaknya menemukan ketidaktransparan
pada sosialisasi program PTSL-Prona pada tiap desa-desa di Kabupaten Lebak.
“Ketidaktransparanan
BPN, soal anggaran sosialisasi program PTSL di tiap-tiap Desa, kemudian
Anggaran sosialisasi PTSL di masing-masing Desa tidak diberikan secara utuh
kepada pihak Desa, sedangkan pihak desa hanya menerima dana sosialisasi sebesar
Rp. 2 juta per desa, padahal anggaran yang sudah diplot dari Pemerintah pusat
sebesar 12 juta per desa, ditambah kurangnya koordinasi pihak BPN Lebak
terhadap Pemkab Lebak dalam program PTSL terutama dalam hal SKB 3 Menteri,”
kata Agus Laga, Kamis (31/5/2018)seperti dilansir Detaktangsel dan media lokal
lainnya.
Survey dilapangan yang
dilakukan LSM tersebut juga menemukan dugaan adanya oknum pegawai BPN Lebak
yang meminta-minta bagian atau melakukan pungutan kepada pihak desa yang
mendapatkan program PTSL.
“Dugaan adanya unsur
paksaan terhadap pihak desa dalam pembelian map berlogo BPN seharga 700 ribu
perlembar, dalam program PTSL Ini merupakan modus pungli yang dilakukan oknum
pegawai BPN Lebak, selain itu juga dugaan adanya pungli di kantor BPN Lebak
dalam pelayanan atau proses pembuatan sertifikat, balik nama, pemecahan
sertifikat atau yang lainnya diluar program PTSL, yang mana biaya yang
dibebankan kepada pemohon tidak sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan
Pemerintah,” tambah Agus lagi.
Karenanya, pihaknya
mengecam buruknya kinerja dan pelayanan di kantor BPN Kabupaten Lebak, selain
itu pihaknya juga meminta Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak untuk bersikap transparan
dalam pengelolaan anggaran Pemerintah. LSM Bentar juga mendesak kepada Kepala
Kantor BPN Wilayah Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi kinerja para
pegawai BPN Kabupaten Lebak juga mendesak kepada Bupati Lebak agar segera
mengeluarkan Perbup tentang program PTSL.
Mereka juga mendesak
kepada aparat Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera melakukan penyelidikan atau
penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum
pegawai BPN Kabupaten Lebak atas proyek PTSL tersebut.
Dipihak lain, Kasie
Hubungan Hukum Pertanahan Mamat Hidayat didampingi Kasie Pengendalian Perkara
Pertanahan, Tarmidzi Bursa pada kantor BPN Lebak mengatakan, pihak BPN tidak
memungut biaya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), hal
tersebut sudah disampaikan saat sosialisasi pada seluruh masyarakat.(Odjie/Bg/DT)***
0 Komentar