Ketua Umum NCW Syaiful Nazar (foto:dok) |
Jakarta,KORANTRANSAKSI.Com
– Ketua
Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Syaiful Nazar prihatin dengan maraknya
operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), dimana pelakunya para Kepala daerah yang notabene melibatkan politisi
PDIP. Menurut Syaiful Nazar, hal
itu tidak terlepas dari pembinaan di PDIP itu sendiri. Pihaknya juga
mempertanyakan sistem pengkaderan yang dilakukan oleh partai besutan Megawati
tersebut.
“Kenapa rasa-rasanya PDIP terus yang dirundung masalah. Sehingga terkesan krisis pengkaderan. Dengan adanya kasus tersebut, tentunya akan berimbas pada terganggunya roda pemerintahan yang ada di daerah tersebut,” ujar Syaiful Jumat, (8/6).
NCW juga sangat menyayangkan statement Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo yang menyatakan agar komisi III mengawasi KPK atas maraknya peristiwa OTT yang belakangan ini sedang marak.
“Syaiful Nazar menyayangkan sikap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, semestinya sebagai wakil rakyat mendorong upaya KPK. Karena korupsi merupakan penyakit yang sudah jelas merusak sandi-sandi negara. Apalagi kasus itu merupakan Gratifikasi atau proyek ijon, dan sebagai wakil rakyat Bambang Soesatyo harus bisa memahami betul praktik yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini, bukan malah mencurigai KPK,” tegas Syaiful.
“Jadi kalau memang dia
cinta dengan Presiden Jokowi, seharusnya mereka tidak merongrong
pemerintahannya. Jokowi adalah Presiden sebagai mandataris negara, dan saat ini
milik bangsa Indonesia bukan milik PDIP. Kalau partai penguasa ini konsisten,
seharusnya para kadernya harus menjaga kewibawaan Presiden, bukan malah
sebaliknya melakukan pengkhianatan terhadap pemerintahan Jokowi,” ujar Syaiful.
Syaiful juga menambahkan
bahwa dengan ditetapkannya tersangka kepala daerah dari kader PDIP, dukungan
PDIP terhadap pemerintahan Jokowi hanya sebatas Life Service. Selain itu, tanpa disadarinya kader PDIP yang
melakukan korupsi itu tidak mendukung program Nawacita Jokowi.
Terkait
OTT di Jatim, Dua Kader PDIP diburu KPK
Komisi pemberantasan
Korupsi (KPK) menetapkan dua politisi PDIP yakni Walikota Blitar M Samanhudi
Anwar dan Bupati Tulungangung Syahri Mulyo sebagai tersangka dugaan penerimaan
hadiah atau janji.
Keduanya diduga menerima
suap dari Susilo Prabowo selaku pihak swasta alias kontraktor. Susilo menyuap
Walikota Blitar terkait dnegan proyek pembangunan sekolah, sedangkan Bupati
Tulungangung disuap Susilo terkait proyek peningkatan jalan.
Penetapan status
tersangka terhadap mereka bermula ketika dari operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan KPK di Blitar dan Tulungagung. Namun Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung berhasil lolos dari operasi senyap
KPK.
“KPK menghimbau agar
Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar bersikap lebih kooperatif dan segera
menyerahkan diri ke KPK. Sebelumnya ada upaya jemput paksa,” ujar Wakil Ketua
KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (8/6) dini hari.
Saut juga menegaskan, pihaknya
masih menunggu itikad baik dari dua politisi PDI Perjuangan tersebut sebelum
pihaknya melakukan upaya lain. Termasuk penerbitan surat daftar pencarian orang
(DPO).
“Kami masih menanti
mereka untuk datang hari ini. Namun jika dari pihak mereka tidak ada itikad
baik maka terpaksa kami keluarkan surat DPO. Tidak tahu kapannya namun segera,”
ucap Saut.
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) DAN Bupati
Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadia
atau janji.
Walikota Blitar
ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang
Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo selaku kontraktor. Ketiganya ditetapkan
sebagai tersangka atas suap terkait ijin proyek pembangunan Sekolah Lanjutan
Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Di duga Walikota Blitar
menerima pemberian dari Susilo mellaui Bambang senilai Rp 1,5 miliar.
Sedangkan Bupati
Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung,
Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP), dan Susilo Prabowo
(SP). (Ziq/Aji)
0 Komentar