Ilustrasi (Foto:dok) |
Keduanya, saat ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa mengarahkan timah panas ke arah kaki keduanya. Adapun keberadaan kedua tersangka, diketahui setelah dilakukan penyelidikan, dan berbekal sejumlah informasi yang diperoleh polisi.
“Tim buser akhirnya
mengetahui keberadaan tersangka berikut barang bukti mobil di Lapangan Garogol.
Namun pada saat mau ditangkap, kedua tersangka melawan sehingga dilakukan
tindakan tegas,”ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, kemarin.
Harry menjelaskan,
peristiwa perampokan taksi online ini terjadi pada Minggu (10/6/18) lalu. Bermula
ketika korban Sugiarto menerima order dari Harmoni menuju Alam Sutera, Kota Tangerang.
“Pada saat korban akan
menutup aplikasi taksi online, tiba-tiba pelaku di belakang mencekik sopir
dengan senar gitar dan mengikat tangan, kaki dan mulut tadengan lakban, serta
membuang korban di Cianjur, Jawa Barat,” ungkapnya. (yus)
0 Komentar