Gubernur Banten, Wahidin Halim saat melakukan sidak
di Command Center di Dinas Kominfo Banten, dan marah-marah. (foto : Yusvin M
Karuyan)
|
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mengatakan, manajemen PPDB di Banten sangat buruk dan semrawut. Sejumlah kendala terjadi di berbagai daerah. Masyarakat tidak terlayani dengan baik.
“Pemerintah di Banten ini sangat abai dan tidak peduli dengan warganya. Banyak masyarakat yang kesulitan untuk melakukan pendaftaran,”ujar Jandi.
Seperti yang terjadi
pada Kamis (21/6/2018) lalu, ketika awal pembukaan PPDB di Banten, situasi
tampak berantakan. Sistem mengalami error dan membuat warga panik. “Ini
persiapannya belum matang. Tidak dilakukan simulasi yang serius sehingga
menjadi kacau seperti ini,” ucapnya.
Sementara dari pantauan
dilapangan, sistem server pada PPDB di Banten, Jumat (22/6/18) lalu, mulai
membaik. Namun masih saja ada masalah muncul, diantaranya masih ada kesulitan
yang daftar.
Sementara yang berhasil
daftar, harus antre membludak di sekolah – sekolah untuk pemberkasan. Jelas ini
membuat masyarakat tidak dilayani dengan baik. Banyak warga yang stres dan
panik,”kata Jandi.
Ia mengimbau kepada
publik, agar bersikap tenang dalam menghadapi persoalan ini. Menurutnya, kesalahan
terjadi bukan pada warga. “Yang salah ini Pemerintahan Provinsi Banten. Harus segera
masalah ini ditindak lanjuti. Masyarakat, khususnya para orangtua murid,
dimohon untuk tenang,”ungkapnya.
Lebih lanjut Jandi
berharap, agar kekusutan PPDB online di Banten tidak terulang kembali seperti
dari tahun-tahun sebelumnya. Sebaiknya pemerintah berintropeksi, serta belajar
dari kejadian ini.
“Kami akan ke Provinsi
Banten menanyakan langsung mengenai manajemen PPDB. Trouble PPDB online di
Banten saat ini, ada di Kominfo dan Inspektorat. Saya menyarakan agar
dikembalikam lagi manajemennya ke Dinas Pendidikan Pemprov Banten pada tahun
2018 ini, karena Dinas Pendidikan pegang data dan paham betul dengan situasi di
lapangan,”terang Jandi.
Sementara itu, orang
calon siswa yang mendaftarkan anaknya melalui Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) online, mengaku kecewa atas carut marutnya pengelolaan sistem tersebut.
Rusli, salah satu
orangtua calon peserta didik dari Cilegon yang anaknya mendaftar di SMKN 1 Cilegon,
berharap Pemprov Banten segera mencari alternatif lain dengan adanya kendala pendaftaran
online tersebut.
“Sebagaimana lazimnya
dalam suatu kegiatan pasti ada plan A dan plan B. Ketika PPDB online tidak bisa
jalan dengan seperti yang diharapkan, seharusnya ada plan B seperti diadakan manual
dulu di sekolah tujuan, sehingga calon peserta didik minimal sudah daftar dulu mengenai
nanti akan dionline kan, maka dengan terpaksa admin masing-masing sekolah yang mendaftarkan,”ujarnya.
Dalam kondisi seperti
saat ini kata Rusli, seleksi secara manual pun tak ada masalah selama pelaksanaannya
transparan dan akuntable. Ia juga meminta agar pejabat yang terkait dengan dalam
PPDB online bertanggungjawab. Dia menuturkan, sudah berusaha mendaftar sejak
hari Kamis (21/6/2018) dini hari, namun hingga, Jum’at (22/6/2018) pagi tak
kunjung berhasil.
“Sistem IT harusnya
memudahkan masyarakat dalam pendaftaran siswa baru tingkat SMA/SMK di Provinsi
Banten malah terjadi sebaliknya, membuat susah dan membuat resah,” kata Rusli.
Orangtua calon peserta
didik ini berharap, Pemprov segera mencari alternatif lain dengan adanya
kendala pendaftaran online tersebut. Dalam kondisi seperti saat ini, kata
Rusli, seleksi secara manual pun tak ada masalah selama pelaksanaannya
transparan dan akuntable.
Rusli juga minta agar
pejabat yang terkait dengan dalam PPDB online bertanggungjawab.“Bapak gubernur
Banten juga harus bisa menindak bawahannya dengan tegas, karena ini kejadian
kedua kalinya.” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur
Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menunjukan
kemarahannya dan datang ke Command Center yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) Banten, pada Kamis (21/6/2018) lalu.
Kemarahan Gubernur
Banten dipicu karena sebelumnya saat rapat-rapat soal PPDB, aparatur sipil
negara (ASN) yang menangani soal itu selalu melaporkan sistem pendaftaran
online itu sudah siap. Namun kenyataannya, sejak pukul 00.00 WIB, Kamis,
(21/6/2018) sistem itu selalu down dan tidak dapat diakses oleh para calon
peserta didik yang akan mendaftar ke sekolah menangah atas negeri (SMAN) atau
sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN).
Sementara itu,
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, menerima aduan
kejanggalan dalam belanja pengadaan server dan internet di Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten.
“Betul ada aduan yang
masuk kepada penyidik kami. Namun saya belum tau apakah sudah ditindaklanjuti
penyidik atau belum,”ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes
Pol Abdul Karim.
Dikatakan Abdul Karim,
aduan dari warga tersebut, baru sebatas informasi awal mengenai kejanggalan dalam
pengadaan internet di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian
Banten, dan pengadaan server pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Banten.
“Saya harus cek
terlebih dahulu, apakah dari penyidik akan ditingkatkan untuk penyelidikan atau
tidak. Harus dilihat terlebih dahulu seperti apa,”katanya.
Untuk diketahui,
Diskominfo Banten menganggarkan belanja internet akses internet sebesar Rp3.422.570.250
secara e-purchasing tahun anggaran 2018. Sementara pada Dindikbud Banten menganggarkan
pengadaan server komputer sebesar Rp407.418.816 tahun anggaran 2018. Hingga
berita ini dikirim keredkasi, belum ada konfirmasi baik dari Diskominfo Banten
dan Dindikbud Banten. (yus)
0 Komentar