LAHAT,
KORANTRANSAKSI.Com — Nasional Corruption Watch (NCW) NGO anti
rasuah DPD Kabupaten Lahat bersama DPD Kota Palembang, Provinsi Sumatera
Selatan, sudah memberitahukan kepada Mabes Polri, tgl 05 September 2018 menurut
rencanya akan melakukan Aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Ketua NCW Lahat Dodo Arman mengatakan bahwa, tidak
ada tanggapan mengenai dugaan kasus korupsi sekretariat DPRD Kabupaten Lahat
yang dilaporkannya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan yang merugikan
Negara miliaran rupiah, padahal data tambahan
NCW yang diminta tersebut juga sudah disampaikan. Namun sepertinya hukum
“ Tidak Bergeming “ makanya hal ini mau tidak mau NCW sendiri sampai Jaksa
Agung RI untuk ditindak lanjuti. .
Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan pada Rabu tanggal 5 September 2018 mendatang 100
orang, membawa mobil komando, spanduk, bener, statemen/selebaran, pengeras
suara. NCW akan meminta kepada Kejagung RI, kiranya segera memecat oknum kepala
Kejaksaan Tinggi Sumsel, banyaknya kasus-kasus laporan masyarakat yang tidak
jelas kelanjutan hukumnya, contoh konkrit Korupsi di Sekretariat DPRD Lahat
yang merugikan negara hampir RP. 5.6 milyar, tidak ada kepastian hukum dapat
menjerat pelakunya, hebat memang ? tapi itulah ironi yang ada dalam penegakan
hukum nampaknya, keluh Dodo.
Lebih lanjut ujar Dodo, sebelumnya,(13/7) kita
menyambangi Kantor Kejati Sumsel untuk memberikan tambahan data kasus dugaan
korupsi di Sekretariat Daerah DPRD Lahat terendus, di mana pada tanggal 17
Desember 2014 uang ditransfer ke rekening Sekretariat DPRD sebesar Rp 5,7
miliar. Awalnya PPKAD menolak keras permintaan tersebut. Namun, karena dipaksa
oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat, akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer
dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada 17 Desember 2014 dengan 4 kali
transfer.
Berkaitan dengan hal tersebut, NCW menduga ada
indikasi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi.
Dikarenakan surat perintah pencairan dana Pemerintah Kabupaten Lahat Nomor
900/021/SPM-Nihil/15.07/ 11.204.4.1/2014 dikuasakan kepada Hj Sri Purwaningsih.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh NCW Lahat ke pihak Kejati Sumsel beberapa
bulan yang lalu.
“Ini patut kita pertanyakan, padahal sudah beberapa
kali dilaporkan oleh NCW dan melakukan aksi damai untuk mengungkap dugaan
korupsi yang kabarnya ada indikasi keterlibatan petinggi anggota DPRD Lahat,
namun hingga kini masih aman- aman saja,” terangnya.
Jadi, sambungnya, “Meskipun kami tidak didengar,
paling tidak kami sudah memberi tau bahwa uang Negara nukan milik mereka,
semoga permasalahan hukum ini cepat di tuntaskan,” tutupnya. ZIQ/TIM
0 Komentar