NCW Daerah Bergerak Ke Jakarta Jaksa Agung Segera Copot Kajati Sumsel



LAHAT, KORANTRANSAKSI.Com  — Nasional Corruption Watch (NCW) NGO anti rasuah DPD Kabupaten Lahat bersama DPD Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, sudah memberitahukan kepada Mabes Polri, tgl 05 September 2018 menurut rencanya akan melakukan Aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Ketua NCW Lahat Dodo Arman mengatakan bahwa, tidak ada tanggapan mengenai dugaan kasus korupsi sekretariat DPRD Kabupaten Lahat yang dilaporkannya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan yang merugikan Negara miliaran rupiah, padahal data tambahan  NCW yang diminta tersebut juga sudah disampaikan. Namun sepertinya hukum “ Tidak Bergeming “ makanya hal ini mau tidak mau NCW sendiri sampai Jaksa Agung RI untuk ditindak lanjuti. .

Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan pada  Rabu tanggal 5 September 2018 mendatang 100 orang, membawa mobil komando, spanduk, bener, statemen/selebaran, pengeras suara. NCW akan meminta kepada Kejagung RI, kiranya segera memecat oknum kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, banyaknya kasus-kasus laporan masyarakat yang tidak jelas kelanjutan hukumnya, contoh konkrit Korupsi di Sekretariat DPRD Lahat yang merugikan negara hampir RP. 5.6 milyar, tidak ada kepastian hukum dapat menjerat pelakunya, hebat memang ? tapi itulah ironi yang ada dalam penegakan hukum nampaknya,  keluh Dodo.

Lebih lanjut ujar Dodo, sebelumnya,(13/7) kita menyambangi Kantor Kejati Sumsel untuk memberikan tambahan data kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah DPRD Lahat terendus, di mana pada tanggal 17 Desember 2014 uang ditransfer ke rekening Sekretariat DPRD sebesar Rp 5,7 miliar. Awalnya PPKAD menolak keras permintaan tersebut. Namun, karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat, akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada 17 Desember 2014 dengan 4 kali transfer.


Berkaitan dengan hal tersebut, NCW menduga ada indikasi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi. Dikarenakan surat perintah pencairan dana Pemerintah Kabupaten Lahat Nomor 900/021/SPM-Nihil/15.07/ 11.204.4.1/2014 dikuasakan kepada Hj Sri Purwaningsih. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh NCW Lahat ke pihak Kejati Sumsel beberapa bulan yang lalu.
“Ini patut kita pertanyakan, padahal sudah beberapa kali dilaporkan oleh NCW dan melakukan aksi damai untuk mengungkap dugaan korupsi yang kabarnya ada indikasi keterlibatan petinggi anggota DPRD Lahat, namun hingga kini masih aman- aman saja,” terangnya.

Jadi, sambungnya, “Meskipun kami tidak didengar, paling tidak kami sudah memberi tau bahwa uang Negara nukan milik mereka, semoga permasalahan hukum ini cepat di tuntaskan,” tutupnya. ZIQ/TIM

Posting Komentar

0 Komentar