JAKARTA,
KORANTRANSAKSI.com –
Kementerian Keuangan telah menyetujui
usulan Kementerian Pemudah dan Olahraga (Kemenpora) terkait bonus bagi para
atlet Indonesia peraih medali pada Asian Games 2018.
Kepastian soal ini
disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan,
Nufransa Wira Sakti, Kamis (30/8/2018)
sore.
“Kemenkeu sudah
memproses usulan dan hitung-hitungan dari Kemenpora. Jumlah sesuai dengan
usulan dari Kemenpora,” kata Nufransa.
Sebelumnya, seperti
dikutip dari Bolasport.com, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
mengatakan, untuk peraih medali emas bagi individu akan mendapatkan Rp 1,5
miliar, sementara untuk ganda masing-masing Rp 1 miliar. Adapun untuk tim
masing-masing Rp 800-900 juta.
“Yang pasti setiap
atlet yang memperoleh medali (perorangan maupun beregu) akan mendapatkan bonus
dari pemerintah. Termasuk juga pelatih dan asisten pelatih. Pajaknya akan
ditanggung oleh pemerintah,” ujar Nufransa. Kepastian besaran angka akan
disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Besok akan diumumkan
secara resmi oleh presiden,” kata Nufransa.
Mengenai kapan hadiah
akan diberikan kepada para atlet, Kemenkeu menyatakan hal itu kewenangan
Kemenpora. Adapun, Menpora menyebutkan, hadiah akan diberikan setelah Asian
Para Games yang akan digelar di Jakarta pada Oktober mendatang. (Red)
0 Komentar