Cirebon,
KORANTRANSAKSI.Com - Densus 88 Antiteror berhasil menangkap
tujuh terduga teroris pelaku penembakan ke dua anggota polisi Patroli Jalan
Raya ( PJR) di Tol Kanci-Pejagan Km 223-400, Cirebon, pada Senin (20/8/2018).
Dua terduga teroris dilaporkan tewas dalam upaya penangkapan.
Tujuh terduga teroris
yang berhasil ditangkap yakni S, C, G, MU, KA, IA, dan RS. Terduga teroris yang
tewas adalah IA dan RS. Keduanya ditembak mati karena melawan petugas saat
ditangkap pada Senin (3/9/2018).
Kadiv Humas Polri Irjen
Pol Setyo Wasisto membeberkan kronologi penangkapan tujuh terduga teroris
tersebut. Pada Minggu (2/9/2018),
Densus 88 Antiteror menangkap pria berisnisial S sekitar pukul 12.09 WIB.
Kemudian berdasarkan keterangan S, petugas menemukan benang merah terkait
rentetan peristiwa penembakan terhadap dua polisi PJR di Tol Kanci-Pejagan.
Kemudian berdasarkan
keterangan S, petugas menemukan benang merah terkait rentetan peristiwa
penembakan terhadap dua polisi PJR di Tol Kanci-Pejagan.
Kelompok penembak
polisi PJR tersebut pernah beraksi menyerang anggota Polri di Polsek Bulakamba,
Brebes, Jawa Tengah, Senin (18/6/2018) serta anggota Sabhara di Polres Cirebon
Kota.
"Diperoleh
keterangan bahwa pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba adalah H dan RS.
Pelaku penyerangan anggota Sabhara Polres Cirebon Kota adalah H dan RS. Pelaku
penyerangan PJR adalah H, RS, IA, dan MU," ujar Setyo
Densus 88 kemudian
melanjutkan pengajaran terhadap para pelaku pada Senin (3/9/2018) dengan
menangkap IA dan RS. Keduanya tewas karena melakukan perlawanan menggunakan
senjata api jenis revolver.
"Senin 3 September
jam 09.30 WIB, tadi pagi, dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama IA dan
RS. Kemudian dilakukan penindakan menggunakan kekuatan yang terukur menyebabkan
IA dan RS meninggal dunia," ungkapnya.
Para terduga teroris
yang masih hidup disangkakan dengan Pasal 15 juncto pasal 6 UU Nomor 5 tahun
2018 tentang Terorisme. Dari penangkapan
tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu senjata api
jenis revolver kaliber 58 mm, peluru utuh 1, dan 4 butir longsong peluru
(kosong).
Kemudian 2 senjata
tajam yang digunakan untuk menyerang anggota Sabhara Polres Cirebon Kota.
"Selain itu disita
juga 2 buah sepeda motor, salah satunya ini (menunjukan gambar sepeda motor
Honda Beat warna putih biru) dan ini jaket (berwarna merah) pada saat menyerang
anggota PJR," katanya. (TIM)
0 Komentar