Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com - JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris
Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, keputusan Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) yang menghentikan pemeriksaan dugaan pemberian mahar politik oleh
Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) sudah tepat. Pernyataan ini disampaikan Andre menanggapi keputusan
Bawaslu yang tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar
politik dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno terkait pencalonan pada
Pilpres 2019. “Alhamduliah kami bersyukur Bawaslu menyatakan dugaan mahar tidak
benar,” kata Andre
Awalnya, tudingan
adanya mahar politik digulirkan oleh politisi Partai Demokrat Andi Arief. Andre
mengatakan, dugaan mahar yang dilaporkan ke Bawaslu dari awal memang tidak
terbukti. “Mau dicari kayak apapun emang nggak akan ketemu. Tepat jika Bawaslu
mengatakan mahar tersebut tidak terbukti, karena mahar itu enggak ada,” kata
Andre.
Hentikan
kasus dugaan mahar
Bawaslu sebelumnya
memutuskan tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar
politik dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS terkait pencalonan pada Pilpres
2019. "Terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang
menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno
kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak
dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan
resminya, Jumat. Abhan memaparkan, putusan ini didasarkan atas pemeriksaan
sejumlah saksi yang diajukan pelapor, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia
Bersatu Frits Bramy Daniel.
0 Komentar