Izin Pembangunan Pulau Reklamasi Di Cabut Anies Baswedan


Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – Rabu (26/9/18) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pengumuman besar sore ini. Orang nomor satu di Jakarta tersebut telah mencabut izin pembangunan pulau-pulau reklamasi.

"Ini yang sudah selesai kami kerjakan. Isinya berupa Pergub dan juga surat pencabutan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka, Rabu (26/9/2018).

Ia mengatakan bahwa pencabutan izin pulau reklamasi tersebut sudah dilakukan kajian terlebih dahulu oleh Badan Pengelolaan Reklamasi. Setelah dilakukan kajian, baru disimpulkan izin harus dicabut.

"Terbukti tidak melakukan kewajibannya, maka izinnya dicabut. Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang tapi karena badan telah melakukan verifikasi," ujar Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyegel bangunan-bangunan yang ada di pulau reklamasi di teluk jakarta. (ZIQ)


Posting Komentar

0 Komentar