Aksi demo yang dilakukan oleh BPD-NCW Kab Lahat, DPW NCW Provinsi Sumatera Selatan dan DPD Kota Palembang pada hari ini (5/9/18) serta turut hadir ketua DPW NCW Sumatera Utara (Foto:dokNCW) |
Dalam orasinya, Dodo
sampaikan, Kajati Sumsel demikian lambat tangani kasus dugaan korupsi di Sekretariat
DPRD Kabupaten Lahat terkait dana APBD 2014 senilai Rp 5,6 milyar. Juga,
tindakan mark up lelang kendaraan bermotor untuk Dishub Kabupaten Lahat senilai
Rp 2,4 milyar yang dinikmati CV Jaya Abadi Makmur selaku pemenang tender,
padahal alamatnya fiktif.
“NCW Lahat sudah
demikian bersabar menunggu tindak lanjut Kajati Sumsel. Kami sudah melaporkan
sekitar dua tahun lalu, di antaranya ke Kapolda Sumsel, Kapoltabes Palembang,
Kejaksaan Tinggi Sumsel. Orasinya juga disampaikan ke Kasat Intelkam Mabes Polri
dan Kapolda Metro Jaya. Bolanya sekarang ada di Kajati Sumsel dan karenanya
Kajati inilah yang herus segera memproses. Tapi, nyatanya sama sekali tak
bergerak. Bahkan, kami diminta untuk membuat laporan baru. Ada apa ini
sebenarnya”, ujar Dodo berapi-api.
“Kelambanan proses
penindakan hukum inilah yang mendorong kami dari daerah sengaja berangkat ke
Kejagung”, ujar Ruben sembari jelaskan bahwa sebagai pegiat anti korupsi
terpanggil untuk mendesak agar Kajati Sumsel segera dicopot dari jabatannya.
Penindakan lambannya sama artinya melindungi koruptor. Setidaknya, tidak
sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia bersih sebagaimana yang dikehendaki
Pemerintah saat ini.
Di mata Dodo Arman,
kasus yang mengemuka di tengah Lahat bukan hanya dugaan korupsi APBD dan mark
up pembelian kendaraan bermotor itu. NCW Lahat sangat sering menerima pengaduan
masyarakat atas praktik penyalahgunaan wewenang itu.
Ketua Umum DPP NCW,
Syaiful Nazar, merespon positif gerakan arus bawah yang dimotori NCW-NCW di
daerah. “Kami selalu mendorong bahkan siap memfasilitas gerakan anti korupsi
yang digerakkan oleh teman-teman NCW di berbagai daerah. Kami bangga dan karena
itu selalu anjurkan, ikuti gerak langkah NCW Lahat dan Palembang yang telah
berbakti kepada rakyat dengan cara ikut serta menegakkan supremasi hukum anti
korupsi yang ada di daerah masing-masing. Kibarkan bendera anti korupsi”.
Terkait penanganan
kasus korupsi yang demikian lamban oleh Kajati, Syaiful mencium gelagat
tertentu yang menodai sistem penegakan hukum. “Siapapun dia dan dari partai
manapun dia, selagi dilakukan korupsi harus ditindak tegas. Kepada Kejagung tak
sepantasnya tebang pilih hanya karena sang oknum sesasma kader atas kesamaan
partai. Jika diskriminasi ini terus dilakukan, maka akan semakin hancur negeri
ini. Kita tak boleh diam. Kita wajib menyalamatkannya”, tegas Ketua Umum DPP
NCW ini. (AW/ZIQ)
0 Komentar