Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com - Penambahan jumlah perusahaan modal
ventura yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), telah mendongkrak
pembiayaan industri ventura di bulan Juli 2018. OJK mencatat, sampai Juli 2018,
industri modal ventura mencatatkan pembiayaan dan penyertaan senilai Rp 8,13
triliun, atau meningkat 19,2 persen dari tahun lalu yakni Rp 6,82 triliun.
Pertumbuhan pembiayaan
dan penyertaan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah pemain modal ventura
yang kini berjumlah 66 entitas. Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang
W Budiawan mengatakan, jumlah pemain modal ventura berkurang menjadi 65
entitas, setelah OJK mencabut izin usaha PT Petroleum Investasi Indonesia pada
Juli 2018 lalu. Meski demikian, ia optimistis akan ada penambahan tiga
perusaaan lain yang bakal mengantongi izin terdaftar dari OJK.
“Di sisa tahun ini
diperkirakan masih ada dua hingga tiga perusahaan lagi yang mengantongi izin
OJK. Tapi kami tidak mempunyai target berapa jumlah perusahaan yang mendaftar
dan mendapatakan izin usaha, karena ini berjalan alami sesuai kebutuhan pasar,”
kata Bambang.
Lima perusahaan yang baru mengantongi izin
usaha adalah PT Asia Pasific Ventura, PT Capital Global Ventura, PT Central
Capital Ventura dan PT Kresna Ventura Capital dan PT Tez Ventura Indonesia.
0 Komentar