Soekarno-Hatta,
merupakan dua tokoh pendiri bangsa yang sederhana dan bahkan jauh dari apa yang
dinamakan korupsi. Tahun 2004, sosok Bupati Solok Gamawan Fauzi menerima anugerah
Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2004.
Bertempat di Wisma
Serba Guna Senayan, Selasa, 28 September 2004, pukul 20.00 WIB, Bung Hatta
Award diberikan kepada mereka yang telah berjasa dalam mewujudkan Indonesia
yang bersih dari korupsi dan mendorong keterlibatan masyarakat untuk memberikan
dukungan pemberdayaan dan perlindungan bagi mereka yang berjuang melawan
koruspi.
Di antaranya adalah “Gamawan Fauzi dianggap layak menerima penghargaan
karena dikenal sebagai pribadi sederhana, tidak pernah terlibat korupsi dan
tidak pandang bulu dalam menindak aparatnya yang indisipliner. Bahkan salah
satu yang ditindak adalah sahabatnya sendiri," kata Betti Alisjahbana.
Kemudian kariernya
menanjak dari Bupati Solok, menjadi Gubernur Sumatera Barat dan sekarang
Menteri Dalam Negeri RI.
Jika boleh dikatakan
seorang teman, saya adalah teman di Fakultas Hukum Universitas Andalas sekitar
tahun 1981/1982. Pun ikut prihatin dengan berita ini, terlepas dari benar atau
tidaknya. Ia mengambil Jurusan Hukum Tata Negera dan saya Hukum Internasional.
Ia berhasil menyelesaikan Sarjana Hukumnya dengan baik, tetapi saya tidak
menyelesaikannya dan beberapa tahun kemudian baru mampu meraih Sarjana Hukum di
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Memang kaget ketika
Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam
Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP.Menurut
Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung,
melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.
Bahkan
adik Mendagri dikatakan ikut menerima fee proyek e-KTP. Tudingan itu
disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya dilontarkan
pengacaranya, Elza Syarief. Sementara Mendagri sendiri membantah menerima suap seperti
kicauan Nazaruddin. Jika terbukti tidak
korupsi, ya, syukurlah. Tetapi jika korupsi, judul cerpen A.A. Navis tahun
1955,
“Robohnya Surau Kami,” akan saya peruntukkan untuk Gamawan menjadi
“Robohmya Moral Kami.” Terutama yang prihatin bukan saja masyarakat
Minangkabau, tetapi juga kemarahan arwah Bung Hatta, karena nama besarnya telah
disandang sebagai penerima anugerah Bung Hatta Anti Corruption Award tahun
2004.
0 Komentar