Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
meninjau lokasi longsor di RT 07/05 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta
Timur. Hasil dari pengecekan di lokasi, Anies menyebut lokasi longsor itu masuk
kawasan hijau.
"Kita cek status
lahannya, ini lahan hijau yang tidak seharusnya dibuat bangunan. Ada ketinggian
tanah yang perbedaanya signifikan,” kata Anies
Anies menyatakan, tidak
seharusnya lahan hijau dibangun bangunan. Karenanya dia memastikan
bangunan-bangunan di wilayah itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kita saksikan
sekarang penuh dengan bangunan dan hampir pasti semuanya tidak punya IMB. Jadi
ini bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan tidak memperhitungkan
kekuatan struktur," ujarnya.
Sebagai solusinya,
Anies menyebut Pemprov DKI akan melakukan tiga hal. Pertama, pengamanan warga
dengan membangun kembali tanggul dan akses jalan terputus. Sedangkan solusi ketiga
adalah membongkar rumah tak berizin di lahan hijau.
"Ketiga rumah
rumah yang berada dipinggir tanggul akan kita review akan kita audit semuanya
dan bila tempat ini adalah tempat beresiko maka bangunan bangunan itu harus
dibongkar. Kalau tidak malah beresiko," tutur Anies
0 Komentar