Permintaan Ekstasi Meningkat Jelang Akhir Tahun?


Jakarta, KORANTRANSAKSI.Com – Ada fakta yang ditemukan Bareskrim Polri perihal meningkatnya serbuan narkotika jenis pil ekstasi dibeberapa kota-kota besar di Indonesia disaat menjelang akhir tahun. Ada dugaan, barang haram itu akan digunakan untuk memenuhi permintaan konsumen saat perayaan Tahun Baru 2019.Tampaknya buat pecandu narkoba kendati dilarang alias haram, tetap saja dilakukan.
Evaluasi  awal Nopember yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri didapatkan hasil bahwa pil haram itu akan diedarkan melalui tempat-tempat hiburan malam. Yang sudah tentu menjadi rahasia umum, disanalah narkoba “berkeliaran”.
Kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah BB ekstasi menunjukkan meningkatnya permintaan ekstasi untuk diedarkan ke tempat-tempat hiburan khususnya menjelang perayaan akhir tahun di kota – kota besar. Eko mengungkapkan, dari data evaluasi yang dilakukan pada minggu pertama ini, pihaknya telah berhasil melakukan penyitaan barang bukti pil ekstasi sebanyak 45.339,5 butir.
Berdasarkan hasil penangkapan dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang paling menonjol berada di wilayah hukum Polda Riau. Di kawasan itu, terungkap bahwa rute penyelundupan sabu melalui laut dari Malaysia ke Indonesia cukup tinggi. Melalui jalur Johor – Dumai – Bengkalis masih merupakan jalur yang harus diwaspadai karena merupakan rute yang singkat dan dianggap jalur yang aman bagi para penyelundup Narkoba dari Malaysia atau Johor ke Indonesia,katanya. Tak hanya itu, Eko menyebut, pihaknya juga mengendus adanya rute lain yang dijadikan jalur transkasi oleh para sindikat narkotika. 

“Selain jalur laut rute lain yang digunakan adalah melalui jalur darat untuk distribusi Narkoba dari wilayah Pekanbaru ke wilayah Sumatera khususnya Palembang, Lampung dan Jawa,” ucap Eko.(Od/akt)***

Posting Komentar

0 Komentar