Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari
dalam penjara berpesan kepada para pendukungnya agar tidak melakukan
penyambutan saat ia keluar dari penjara pada 24 Januari 2019 mendatang.
“Saya sarankan demi
untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya
saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok
melalui suratnya yang diunggah akun Twitter @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019).
Menurut Ahok jika para
pendukungnya melakukan penyambutan, bahkan menginap di depan Mako Brimob akan
menggangu ketertiban, karena pada hari Ahok dibebaskan merupakan jam kerja.
Terlebih jalan di depan Mako Brimob adalah jalan utama.
"Jalanan di depan
Mako Brimob dan jalan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama
bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah," tulisnya.
Namun di sisi lain ia
mengungkapkan rasa terima kasih kepada para pendukungnya. Pasalnya selain memberikan
dukungan, ia juga menerima begitu banyak bantuan.
Ahok juga menambahkan,
bahwa seumur hidupnya tidak pernah menerima bantuan yang begitu banyak. Selama
di penjara kata dia banyak yang memberinya makanan, buah, pakaian, dan buku.
"Saya merasa
begitu dikasihi dan kasih sayang yang saudara-saudara berikan lebih baik
daripada emas dan perak maupun dibandingkan dengan kekayaan yang besar,"
tulis dia.
Ahok menjadi terpidana
kasus penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27
September 2016 lalu diunggah ke sosial media, ketika dia menyebut adanya pihak
yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, dan memicu
serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.
Ia divonis pidana
penjara dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis
tersebut lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut
Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. (ZIQ)
0 Komentar