Anak Walikota dan Walkot Kota Bekasi Main Film, Imbauan TKK Untuk Nonton Film


Bekasi, KORANTRANSAKSI.Com – Kurang lebih 11.000 tenaga kerja kontrak atau TKK merasa resah dengan instruksi yang dikeluarkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaunginya.

Sebab para TKK tersebut di minta untuk berpatisipasi membeli tiket nonton film layar lebar seharga Rp 50.000 dimana film tersebut diperankan oleh anak Walikota Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. 

Film yang berjudul Terima Kasih Cinta yang rencananya bakal tayang dibioskop mulai Kamis (17/1/2019). Film ini diangkat dari kisah nyata seorang perempuan yang bernama Eva Meliana yang berjuang melawan penyakit lupus berdasarkan novel berjudul 728 Hari.

Putri dari Walikota Kota Bekasi Rahmat Effendi yang bernama Bunga Jasmine Azalea dan Putra Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono bernama AZ Bintang Kamil ikut membintangi fim tersebut.

Mereka berdua berperan sebagai adik Eva yang merupakan bintang utama dalam film tersebut.
Sosok produser film ini adalah Wiwiek Hargono yang merupakan istri Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.

"Saya kemungkinan nggak ikut berpartisipasi karena tidak ada uang," kata AN pegawai TKK di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bekasi

AN mengaku bingung dengan instruksi yang dikeluarkan itu. Masalahnya gaji TKK di Bulan Desember 2018 saat ini belum juga dibayarkan.

"Kalau ada unsur kewajiban, saya nggak tahu mesti ngapain mungkin pinjem uang teman saja biar nggak kena sanksi," ungkapnya.

Pegawai lainnya OD, menyatakan, tidak bakal membeli tiket itu meski diinstruksikan oleh pimpinan OPD nya. Dia menilai, uang sebesar itu lebih baik digunakan untuk membeli susu formula anaknya ketimbang menyaksikan film layar lebar.

"Saya juga nggak terlalu suka nonton film bioskop. Lagipula uang dari mana, sampai sekarang kan saya belum gajian," ungkapnya.

Sedangkan WH, pegawai TKK lainnya mengatakan instruksi ini juga berlaku di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan pungutan uang tiket di kalangan PNS lebih besar dua kali lipat. "TKK kan diminta Rp 50.000, kalau PNS diminta Rp 100.000," katanya.

Menurut dia, instruksi pimpinan tidak dikeluarkan lewat surat edaran resmi, namun melalui media sosial WhatsApp saja. Sama seperti pegawai lainnya, WH tidak akan mengikuti kegiatan nonton bersama itu.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyatakan, tidak ada paksaan dan sanksi apapun bagi pegawai yang tidak mengikuti acara nonton bersama.

"Hanya mengimbau dan saya mengajak via media sosial. Tidak ada sanksi apapun," tegas Tri. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar