Jakarta,
KORANTRANSAKSI.Com - Kementerian Keuangan bersama tujuh
lembaga negara membentuk Tim Penertiban Pesisit Timur Sumatera dan Batam.
Langkah pembentukan tim ini untuk mencegah penyelundupandan ekspor-impor
ilegal.
Menteri Keuangan Sri
Mulyani mengatakan, ketujuh lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Tentara Nasional Indonesia (TNI),
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diharapkan tim ini bisa
memastikan penegakan hukum di daerah yang rawan penyelundupan.
"Batam,
Kepri dan wilayah pesisir timur Sumatera menjadi area yang mendapat perhatian
lebih, dengan penertiban impor di bidang kepabeanan dan cukai," kata
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Program itu sejalan
dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program Nasional
Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera juga merupakan
lanjutan dari Program Sinergi Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Berisiko
Tinggi (PICE-BT) yang dideklarasikan pimpinan tinggi antar kementerian/lembaga
dan aparat penegak hukum pada 2017.
"Mulai Juli 2017,
sudah melebihi satu tahun, selama ini sinergi yang kami lakukan memberikan
dampak positif dalam mengamankan NKRI," kata Sri Mulyani. (TIM)
0 Komentar