President Director JNE Muhammad Feriadi (Foto:dok) |
Presiden Direktur JNE
Muhammad Feriadi mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan agar JNE dapat
terus memberikan pelayanan prima sehingga paket yang diamanahkan seluruh
pelanggan dapat dikirimkan ke semua tujuan.
"Demi
mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan
berbagai inovasi mau pun pengembangan JNE di berbagai bidang, maka kebijakan
melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim dilakukan,"
ujar dia
"Langkah ini harus
dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat
seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai
penerbangan," tambah dia.
Kenaikan tarif ini,
lanjut Feriadi, bukan hanya dilakukan oleh JNE, tetapi bersama-sama dengan
perusahaan sejenis lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa
Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo). Penyesuaian tarif
pengiriman ini dilakukan pada Januari 2019 sesuai dengan arahan dari DPP
Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018.
JNE juga melakukan
penyesuaian tarif secara bersama-sama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota
Asperindo lainnya di seluruh Indonesia pada bulan ini, agar iklim usaha antara
perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta
harmonis.
Hal ini juga merupakan
komitmen JNE dalam mewujudkan prinsip yang diusung oleh seluruh perusahaan
anggota Asperindo yaitu Bersaing Namun Tetap Bersanding," jelas dia.
Penyesuaian tarif
pengiriman JNE berlaku untuk service Regular, OKE dan YES dimulai tanggal 15
Januari 2019 pukul 00:01 WIB. Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk
pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
ke seluruh tujuan dalam negeri.
Sementara untuk
pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku
tarif normal. Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan
pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata
sebesar 20 persen.
"Penyesuaian tarif
pengiriman akan berdampak luas, sehingga kebijakan tersebut bagi JNE merupakan
langkah terakhir yang semaksimal mungkin diupayakan untuk tidak terjadi,"
kata dia. (TIM)
0 Komentar