Sebuah Truk Pengangkut Barang Elektronik Eks Impor Ditegah Bea Cukai Pekanbaru

dalam unit truk tersebut ditemukan beberapa barang elektronik Eks Impor yang berhasil diamankan Bea Cukai Pekanbaru (Foto:dok)

Pekanbaru, KORANTRANSAKSI.Com - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Pekanbaru, mencegat 1 unif truk Mitsubishi Fuso pengangkut barang elektronik eks impor.

Truk ini ditegah petugas saat melintas di jalan lintas Siak - Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Jumat (8/3/2019), sekira pukul 04.45 WIB. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas tentang akan adanya.pemasukan barang elektronik melalui pelabuhan Lalang, Kabupaten Siak.

Barang tersebut diangkut menggunakan kapal kayu dan akan diangkut lanjut dengan menggunakan truk.Tim P2 lalu menindaklanjuti dan melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Tim P2 KPPBC Pekanbaru pun berhasil menemukan mobil target di Jalan Raya Siak - Tanjung Buton. Mobil truk itu pun diberhentikan petugas, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap muatannya. Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan ratusan karton yang berisi komputer bekas dan aksesoris komputer eks impor yang diduga tidak dipenuhi kewajiban kepabeanannya.

Adapun sejumlah barang yang diamankan diantaranya 319 koli komputer bekas dan aksesoris komputer yang terdiri dari 1.579 unit Central Processing Unit (CPU), 918 unit Monitor, 376 unit laptop dan berbagai macam bagian dan aksesoris komputer.

Selanjutnya, sarana pengangkut dan muatan serta terduga pelaku berinisial LK dan SP, dibawa ke KPPBC Pekanbaru untuk penelitian lebih lanjut.

"LK dan SP adalah sopir dan kernet truk. Saat ini sedang dilakukan proses lebih lanjut," kata Deden, selaku Humas KPPBC TMP B Pekanbaru, Senin (11/3/2019). (RED)

Posting Komentar

0 Komentar